BBKSDA PAPUA LEPASLIARKAN SATWA HASIL SITAAN KARANTINA DAN HASIL PENYERAHAN MASYARAKAT

Jumat, 18 Agustus 2017

Selasa, 15 Agustus 2017, Seksi Konservasi Wilayah II Timika Balai Besar KSDA Papua bersama Karantina Pertanian Kelas I Timika  memeriksa kondisi 26 satwa Papua dilindungi yang berada di tempat perawatan dan penampungan sementara satwa MP 21 (PT. FI ) Dari hasil pemeriksaan, Karantina Timika merekomendasikan sebanyak 13 satwa layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya, masing-masing: 3 Nuri Kepala Hitam, 1 Rangkong Papua, 1 Kasuari, 1 Kanguru Tanah, 2 Sanca Hijau, 2 Kura-kura Bribonis Jumbo, 1 Kura-kura Dada Merah, 1 Kadal Panana, dan 1 Buaya Air Tawar Irian.

 Pelepasliaran satwa hasil  sitaan karantina dan hasil penyerahan masyarakat yang berupa sebelas satwa asli Papua dilepasliarkan kembali ke habitat asal di kawasan hutan rawa Minajerwi, Distrik Mimika Baru pada Rabu, 16 Agustus 2017. Pelepasliaran satwa dilindungi dilakukan oleh KSDA SKW II Timika dengan dukungan Departemen Enviro PT.FI dan melibatkan Forum Multipihak Mimika, komunitas pecinta satwa, aparat distrik, pihak otoritas bandara, LANAL Timika, masyarakat dan media.

 Perjalanan ke lokasi ditempuh selama 2,5 jam menggunakan speed boat, dengan dua spot pelepasliaran. Spot pertama meliputi 2 Nuri Kepala Hitam (Lorrious lorry), 2 Kura-kura Cangkang Lunak Papua Nugini (Pelochelys bibroni), 1 Kura-kura Dada Merah (Emydura subglobosa) dan 1 Buaya Air Tawar Irian (Crocodylus novaeguineae). Sedangkan spot kedua dilepasliarkan 1 Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius), 1 Kangguru Tanah (Dorcopsis muelleri), 1 Kadal Panan (Tiliqua gigas), dan 2 Sanca Hijau (Morelia viridis).

 Kepala SKW II Timika, Bambang H. Lakuy menjelaskan bahwa “Pelepasliaran satwa dilindungi merupakan salah satu komitmen bersama Forum Multipihak Mimika untuk konservasi keanekaragaman hayati di Mimika”.

 Sumber Info : Bambang H. Lakuy, S.P (Kepala SKW II Timika)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini