Ahmad, Warga Desa Morang Serahkan Trenggiling

Rabu, 27 September 2023 BBKSDA Sumatera Utara

Desa Morang, 26 September 2023. Ahmad, petani, warga Desa Morang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas Utara, pada Jumat (22/9), menyerahkan 1 (satu) ekor satwa liar dilindungi jenis Trenggiling (Manis javanicus) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang.

Dalam keterangannya kepada petugas, Ahmad menyebutkan bahwa satwa bersisik ini diperoleh/didapatnya di sawah miliknya, saat mereka mengerjakan  sawah tersebut. Mengetahui bahwa Trenggiling merupakan jenis yang dilindungi, Ahmad kemudian berinisiatif untuk  menyerahkan dengan menyambangi kantor Resort Suaka Margasatwa (SM) Barumun II Aek Godang, dengan harapan agar nantinya dapat dipulangkan kembali ke tempat (habitatnya) yang lebih aman. Trenggiling yang kondisi fisiknya terlihat dalam keadaan sehat, diterima petugas dan direncanakan akan dilepasliarkan ke kawasan SM Barumun.

Sumber : Hardi Hutabarat – Polhut Penyelia Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini