Senin, 28 Agustus 2023 BBKSDA Sumatera Utara
Stabat, 28 Agustus 2023. Petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah V, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Kamis (24/5), menerima penyerahan satwa liar jenis Elang Brontok fase terang (Nisaetus Cirrhatus) dari masyarakat Batu Katak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Penerimaan satwa ini kemudian melaporkannya ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, pada Jumat, 25 Agustus 2023, menerima penyerahan satwa Elang Brontok dari petugas Seksi PTN Wilayah V Balai Besar TNGL. Terlihat kondisi elang pada sayap kirinya terluka, diduga akibat perkelahian antara sesama elang. Tim medis Balai Besar KSDA Sumatera Utara kemudian melakukan tindakan medis berupa pengobatan luka dengan menggunakan bioplacenton dan oxyfresh sebagai anti septik, anti inflamasi, guna menghentikan pendarahan dan perbaikan jaringan yang terluka.
Masih pada Jumat, 25 Agustus 2023, sekitar pukul 19:32, petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat kembali melakukan rescue Elang Brontok fase terang sebanyak 1 (satu) ekor dan Elang Brontok fase gelap sebanyak 1 (satu) ekor di SPBU Ringroad Pasar 2, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Ke 2 ekor elang tersebut sebelumnya dipelihara di lingkungan SPBU oleh pemilik SPBU dan dirawat oleh supervisor SPBU. Petugas menyampaikan sosialisasi dan edukasi bahwa Elang Brontok merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh dipelihara tanpa izin. Usai menerima penjelasan, pemilik segera menyerahkan satwa tersebut kepada petugas, untuk selanjutnya mengevakuasi dan menitipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit guna mendapat perawatan serta rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Sumber : Esra Barus, S.Hut. (Polhut Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5