Lagi, Pemusnahan Cadaver dan Pelepasliaran di HKAN 2023

Senin, 14 Agustus 2023 BBKSDA Sumatera Utara

Sibolangit, 14 Agustus 2023. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, pada Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, kembali melakukan giat pemusnahan cadaver serta pelepasliaran satwa, dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023, pada Kamis 10 Agustus 2023, di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) dan Cagar Alam (CA) Sibolangit.

Cadaver yang merupakan bangkai satwa hasil penitipan, baik yang dilakukan  oleh aparat penegak hukum dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, maupun dari penyerahan warga, yang selama ini disimpan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Ada sebanyak 16 cadaver yang dimusnahkan, yaitu : Bearded Dragon (Pogon sp.) 1 (satu) ekor penitipan Balai Gakkum Wilayah Sumatera tanggal 14 Maret 2021, 3 (tiga) ekor Kucing Hutan (Felis bengalensis), 3 (tiga) ekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 3 (tiga) ekor Lutung Emas (Trachypithecus auratus), hasil penyitaan yang dilakukan Polda Sumatera Utara dalam OTT jual beli online, dititip pada tanggal 10 Januari 2019,  3 (tiga) ekor Kucing Hutan (Felis bengalensis) penitipan Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera pada tanggal 17 Agustus 2021. 

Selain itu, turut dimusnahkan : 1 (satu) ekor Nuri Maluku (Eos bornea) penyerahan warga melalui Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan pada tanggal 26 September 2020, 1 (satu) ekor Elang Wallace (Nisaetus nanus) penyerahan warga ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada tanggal 9 Juli 2020 dan 1 (satu) ekor Jalak Putih (Sturnus melanoptera) merupakan penyerahan Balai Besar KSDA Jawa Timur ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan dititipkan pada tanggal 16 September 2020. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari bibit penyakit yang ditimbulkan  karena  kondisi cadaver yang tidak memungkinkan lagi untuk  dilakukan tindakan lebih lanjut, seperti pemeriksaan atau penelitian.


Sedangkan yang dilepasliarkan ke kawasan CA. Sibolangit ada sebanyak 4 (empat) ekor, yaitu : Burung Rambatan sebanyak 1 (satu) ekor, Burung Kacer 2 (dua) ekor dan Kucing Hutan 1 (satu) ekor. Giat pemusnahan cadaver dan pelepasliaran di momen HKAN 2023 ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat untuk ikut menjaga dan melindungi keanekaragaman hayati, dengan tidak melakukan pemeliharaan, perburuan, pemasangan jerat dan perdagangan satwa liar dilindungi undang-undang baik dalam keadaan hidup maupun mati.  

Hadir pada Peringatan HKAN 2023 di kawasan TWA dan CA. Sibolangit, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe Amenson Girsang, SP., MH. didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat Herbert BP Aritonang S.Sos, MH., Kepala Resort CA./TWA. Sibolangit Four Ledys Tio Iriani Aritonang, ST., dan  Staf lingkup  Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe.

Sumber : Samuel Siahaan, SP. (PEH Peratama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini