Evakuasi Orangutan yang Merusak Kebun Durian Warga Berjalan Lancar

Jumat, 14 Juli 2023 BKSDA Aceh

Trumon, 12 Juli 2023 - Berdasarkan laporan dari salah seorang masyarakat mengenai keberadaan orangutan yang merusak tanaman durian yang sedang berbuah dan orangutan tersebut sudah 3 hari berada di lokasi, petugas Balai KSDA Aceh melalui Resort Konservasi Wilayah 17 Trumon bersama mitra Orangutan Information Center (OIC) melakukan evakuasi 1 (satu) individu orangutan di Desa Ie Meudama, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.

Sebelum dievakuasi, dilakukan pemeriksaan fisik pada tubuh orangutan tersebut. Diketahui orangutan tersebut berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur sekitar 20 tahun dengan berat badan sekitar 65 - 70 kg. Perlu diketahui bahwa orangutan Sumatera (Pongo Abelii) merupakan jenis satwa liar yang dilindungi dengan status terancam punah (CR-Critically Endangered) berdasarkan IUCN Red List dan juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/menlhk/setjen/kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/menlhk/setjen/kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Berdasarkan pemeriksaan, orangutan dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan cacat fisik maupun luka. Atas pertimbangan tersebut, orangutan layak untuk dilepasliarkan. Pelepasliaran orangutan dilakukan di Kawasan Restorasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang berbatasan dengan Desa Seunebok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Pelepasliaran orangutan berjalan kondusif dan lancar.


Sumber : Resort Konservasi Wilayah 17 Trumon - SKW II Subulussalam (Balai KSDA Aceh)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini