Selasa, 20 Juni 2023 Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Mamasa, 15 Juni 2023 - Pengembangan ekonomi produktif masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Gandang Dewata dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melalui pemberian stimulus berupa bantuan ekonomi produktif masing-masing sebesar 150 juta kepada 6 Kelompok Tani Hutan di 6 desa target Forest Programme IV. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Mamasa kepada Ketua Kelompok pada tanggal 15 Juni 2023 bertempat di Hotel Sajojo - Kota Mamasa.
Penandatanganan berkas Perjanjian Kerjasama dan Berita Acara Penyerahan Bantuan mengawali rangkaian acara. Turut hadir menyaksikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Direktur Rehabilitasi Hutan Kementerian LHK, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan beserta Tim, Kepala BPDASHL Karama, BPDASHL Jeneberang Saddang, Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, AMAN Mamasa, NPMU dan media lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Mamasa Dr.H.Ramlah Badawi. MH menyampaikan Forest Programme IV sangat tepat dilaksanakan di Mamasa mengingat kondisi Mamasa yang rawan bencana dengan angka kemiskinan yang masih tinggi sehingga pelaksanaan program sangat perlu diseriusi dan dipercepat realisasinya.
Senada dengan Bupati Mamasa, Direktur Rehabilitasi Hutan, Nicolas Nugroho Surjobasuindro, S. Hut. MT selaku Project Executing Agency (PEA) menyampaikan Forest Programme IV merupakan upaya penyelamatan lingkungan terutama terhadap keberlanjutan PLTA Bakaru yang memegang peranan penting bagi kehidupan masyarakat melalui perbaikan daerah lahan kritis dan rawan bencana yang berdampak langsung terhadap DAS Mamasa. Apresiasi disampaikan atas pemberian bantuan ekonomi kepada kelompok masyarakat sebagai bagian dari program pengelolaan kawasan di tingkat tapak.
Kegiatan penyerahan bantuan ekonomi merupakan kelanjutan dari kegiatan peningkatan kapasitas Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah dibentuk serta telah mendapatkan pendampingan secara kontinyu oleh fasilitator desa. Bantuan yang diserahkan dalam bentuk nominal uang yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing kelompok, ujar Ir. Jusman Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.
Mekanisme pemberian bantuan dilaksanakan berpedoman pada Perdirjen KSDAE Nomor: P.4/KSDAE/SET.3/KUM.1/8/2020 serta dalam tahapan pelaksanaannya mengikuti prosedur kerangka kerja manajemen sosial dan lingkungan (ESMF) dan PADIATAPA (FPIC) sebagaimana dipersyaratkan oleh pihak KfW Jerman selaku donatur Forest Programme IV. Penentuan jenis bantuan didasarkan atas proposal yang telah disusun oleh masing-masing kelompok pemberdayaan antara lain:
Kepala Dinas LHK Provinsi Sulawesi Barat Andi Aco Takdir, S.Pd., M.Pd, berharap semoga bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan yang telah direncanakan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0