Selasa, 20 Juni 2023 Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Selasa, 20 Juni 2023 - Dari 9 ekor Nuri maluku (Eos bornea), 28 ekor Nuri telinga biru (Eos semilarvata) dan 1 ekor Kakatua putih (Cacatua alba) telah ditranslokasikan dari Makassar ke Ambon melalui jalur udara. Satwa tersebut diterima oleh Balai KSDA Maluku pada Jumat 16 Juni 2023. Translokasi terlaksana atas kerjasama Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, BPPHLHK Wilayah Sulawesi, Yayasan Flight Indonesia dan Pengadilan Negeri Makassar.
Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Ir. Jusman menyampaikan bahwa pengendalian peredaran satwa liar ilegal dilaksanakan secara terintegrasi dari hulu ke hilir dan juga sebaliknya serta secara holistik dengan melibatkan semua stakeholder terkait dan juga peran aktif mmasyarakat.
Satwa yang ditranslokasikan berasal dari pengamanan perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) illegal di Kota Makassar oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel pada tanggal 25 Mei 2023 dan juga pengamanan TSL illegal di wilayah Kabupaten Gowa serta Kota Makassar oleh BPPHLHK Wilayah Sulawesi pada tanggal 26 Mei 2023.
Proses translokasi satwa dari Makassar ke Ambon menggunakan kargo pesawat Lion Air yang dalam pengangkutannya telah dilengkapi dengan dokumen pendukung meliputi hasil uji PCR Avian Influenza dari Balai Besar Veteriner Maros yang menyakan bahwa satwa tersebut bebas flu burung (Avian Influenza); Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Sertifikat Kesehatan dari Balai Karantina Pertanian Makassar dan Surat Angkut Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.
Sampai dengan berita ini terbit, satwa-satwa tersebut dikarantina dan direhabilitasi kembali di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku di Ambon sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0