Hope dan Amory kembali Ke Habitat

Senin, 19 Juni 2023 Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Mentibat, 16 Juni 2023 - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat serta Sintang Orangutan Center (SOC) melakukan pelepasliaran 2 Individu Orangutan (Pongo pygmaeus) tahap-12 yang bernama Hope dan Amory di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK).

Pelepasliaran dilakukan pada tanggal 16 Juni 2023 setelah menjalani beberapa kajian baik dari aspek kesiapan dan kesehatan individu Orangutan,  kesesuaian habitat dan ketersediaan pakan Orangutan, dampak sosial ekonomi masyarakat serta menyusun rencana monitoring pasca pelepasliaran. Tak hanya itu, Tim juga telah mempertimbangkan proses dalam pelaksanaan pelepasliaran seperti penyiapan dokumen sesuai ketentuan, penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19, dan pengangkutan satwa dengan berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19 serta Perkembangan proses pelepasliaran satwa tersebut.

Hope (Betina, 7 tahun) dan Amory (Jantan, 8 tahun) dilepasliarkan di Sub Das Mendalam, kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, Seksi PTN Wil. III Padua Mendalam, Bidang PTN Wil. II Kedamin. Kedua Orangutan ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) dan telah berhasil direhabilitasi oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) sehingga dua Individu Orangutan tersebut siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

Dua Individu Orangutan yang dilepasliarkan sudah menjalani masa rehabilitasi oleh YPOS melalui pemantauan dan pengamatan yang dilakukan di Sekolah Hutan Jerora kurang lebih 3 tahun. Setelah menjalani karantina, kedua individu diyakini telah memenuhi syarat seperti pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel untuk pemeriksaan Laboratorik serta kemampuan individu orangutan terhadap lingkungan hutan. 

Sebelumnya tim telah melaksanakan Pelepasliaran sebanyak 11 kali dengan jumlah keseluruhan 26 individu Orangutan. Dengan pelepasliaran tahap-12 ini maka keseluruhan jumlah individu yang dilepasliarkan di TN Betung Kerihun berjumlah 28 Individu Orangutan. 

Kepala Balai Besar Tana Bentarum menyatakan dukungan terhadap upaya pelepasliaran Orangutan kembali ke habitatnya dan berharap agar Orangutan yang telah dilepasliarkan dapat tumbuh dan berkembangbiak dengan baik sehingga dapat meningkatkan populasi Orangutan di Pulau Kalimantan, khususnya di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.


Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini