Sepuluh Orangutan Dilepasliarkan ke TN Bukit Baka Bukit Raya Sekaligus Peresmian Pondok Monitoring “Himba Pambelum”

Rabu, 14 Juni 2023 Balai TN Bukit Baka Bukit Raya

Rabu, 14 Juni 2023 - Masih dalam suasana peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dalam kerja bersamanya dengan mitra Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) serta sejumlah pihak lainnya pada hari ini kembali melepasliarkan sepuluh orangutan ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR). Sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, kesepuluh orangutan yang terdiri dari 2 (dua) jantan dan 8 (delapan) betina ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah. Kegiatan pelepasliaran ini juga sekaligus meresmikan pondok monitoring orangutan di Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Pondok monitoring ini diberi nama “Himba Pambelum” yang dalam bahasa setempat berarti “Hutan Kehidupan”

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut., M.T., menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan konservasi satwa liar yang terus menghadapi tantangan yang semakin berkembang, diperlukan dukungan semua pihak.

“Pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis, yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati di antaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa, khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya. Orangutan sebagai salah satu flagship species yang menjadi prioritas KLHK, keberadaannya di alam harus tetap terjaga melalui berbagai upaya konservasi agar tetap mampu menjalankan fungsi ekosistemnya. Dengan meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa endemik Kalimantan yang dilindungi ini serta perlindungan terhadap habitatnya, semoga keutuhan ekosistem hutan tetap terjaga,” ungkapnya.

Menurut Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Andi Muhammad Kadhafi, S.Hut., M.Si., kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari tindakan penyelamatan satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya. Untuk mendukung upaya tersebut, pada kegiatan pelepasliaran kali ini kami kembali meresmikan pondok monitoring orangutan yang berada di jalur Sungai Hiran, Resort Tumbang Hiran, SPTN (Seksi Pengelolaan Taman Nasional) Wilayah II, Kalimantan Tengah. Dengan adanya pondok monitoring orangutan diharapakan kedepannya proses kegiatan pelepasliaran akan berjalan lebih baik karena didukung sarana dan prasarana yang memadai.

“Pemanfaatan DAS Hiran dan DAS Bemban untuk pelepasliaran orangutan sejak tahun 2016 merupakan upaya menjaga persebaran orangutan rehabilitasi yang dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang baik, tidak hanya bagi orangutan tapi juga bagi satwa-satwa lainnya. Upaya bersama ini telah membantu orangutan membentuk populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari. Tercatat 7 (tujuh) kelahiran alami di TNBBBR sejak pelepasliaran orangutan pertama dilakukan di sini sejak 2016. Selain itu, keterlibatan masyarakat di sekitar lokasi pelepasliaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut melestarikan orangutan dan habitatnya di taman nasional ini,” imbuhnya.

Pelepasliaran orangutan yang merupakan aset negara yang dilindungi oleh undang-undang ini adalah perwujudan semangat kerja bersama yang tak kenal lelah dan terpadu serta berlangsung dalam jangka panjang bagi konservasi orangutan yang dilakukan oleh Balai KSDA Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, dan Yayasan BOS sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.

BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, bersama Yayasan BOS memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, dan masyarakat di Kabupaten Katingan, atas dukungan dan kerja samanya.

Sumber : Balai TN Bukit Baka Bukit Raya


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini