Menara Pantau Api di SM Lamandau

Selasa, 08 Agustus 2017

SM Lamandau adalah salah satu kawasan konservasi yang dikelola oleh BKSDA Kalimantan Tengah. Kawasan ini merupakan satu-satunya suaka margasatwa yang terdapat di Provinsi Kalimantan Tengah. SM Lamandau terletak di dua kabupaten yakni Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara. Di kawasan konservasi ini kita dapat menemukan berbagai macam jenis tumbuhan dan satwa dilindungi. Selain merupakan habitat berbagai macam jenis tumbuhan dan satwa liar, SM Lamandau merupakan lokasi pelepasliaran orangutan hasil reintroduksi maupun hasil translokasi.

Dalam pengelolaannya SM Lamandau menghadapi berbagai macam tantangan salah satunya adalah kebakaran hutan. Area yang paling rawan terjadi kebakaran di SM Lamandau adalah yang berada di wilayah Kabupaten Sukamara. Terdapat 3 (tiga) pos jaga untuk meningkatkan keamanan yakni pos danau burung, pos sei pasir, dan pos vigilant howe. Selain pos jaga, juga terdapat menara pantau api di lokasi sekitar danau burung. Menara pantau ini dibangun pada tahun 2015. Fungsi dari menara pantau api ini adalah untuk memantau titik kebakaran yang nantinya bisa terjadi sekitar lokasi. Menara pantau ini memiliki ketinggian 15 m dan dibangun dengan menggunakan kayu ulin yang mana kayu ulin memiliki kualitas nomer satu dalam hal kekuatan kayu.

Dikarenakan sudah memasuki musim kemarau, BKSDA Kalteng bekerjasama dengan mitra meningkatkan pengamanan di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kebakaran, kegiatan yang telah dilakukan adalah patroli dan pemantauan melalui menara pantau untuk mengetahui bahaya kebakaran yang terjadi di dalam kawasan ataupun kebakaran yang telah terjadi di area yang berbatasan dengan SM Lamandau.

Sumber : Lisna Yulianti BSKDA Kalimantan Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini