Senin, 17 Oktober 2022
Besitang, 17 Oktober 2022. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pasca terperangkapnya “Bestie” di akhir bulan Agustus 2022 yang lalu, acap kali muncul di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, sehingga meresahkan warga. Salah satu yang menjadi incaran dari si raja hutan adalah ternak peliharaan warga. Situasi ini mendorong warga membuat kandang khusus untuk melindungi ternak-ternak peliharaan.
Kandang khusus inilah yang dikenal dengan Tiger Proof Enclosure (TPE) atau kandang anti serangan Harimau, yaitu kandang yang berfungsi untuk mencegah harimau memangsa ternak warga. Kandang ini dibuat sedemikian rupa yang menjamin bahwa ternak peliharaan tersebut berada dalam keadaan aman (safety).
Pembuatan kandang TPE dilakukan di Dusun Kodam Bawah, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, oleh warga dengan pendampingan dari petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL), pada Kamis 13 Oktober 2022. Pembuatan kandang ini sebelumnya memang telah dilakukan oleh warga, namun agar sesuai dengan standard keamanan resiko konflik manusia dengan harimau, dilakukan perbaikan dengan meninggikan kandang TPE serta perbaikan kawat duri guna mencegah masuknya harimau ke kandang.
Selanjutnya akan dilakukan juga pembuatan kandang anti serangan harimau (TPE) lainnya di sekitar Dusun Kodam Bawah, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya konflik warga dengan harimau. Disamping pembuatan kandang TPE, petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat pun akan melakukan monitoring melalui camera trap.
Sumber : Ainy Amelya Utami, S.Hut.-Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0