Senin, 24 Maret 2025 BBKSDA Jawa Timur
Gedangan, 24 Maret 2025. Di tengah dinamika konservasi alam yang tak kenal jeda, Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) sebagai strategi adaptif bagi para penjaga ekosistem hutan. Sebuah mekanisme yang tidak hanya menjaga produktivitas, tetapi juga memastikan bahwa tugas perlindungan terhadap flora dan fauna tetap berjalan tanpa gangguan.
Arahan Implementasi FWA di Balai Besar KSDA Jawa Timur
Sebagai langkah awal penerapan sistem kerja fleksibel ini, BBKSDA Jatim telah menggelar arahan resmi pada tanggal 21 Maret 2025 di kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menegaskan bahwa penerapan FWA harus tetap menjamin efektivitas pelaksanaan tugas konservasi dan pelayanan publik.
Arahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai memahami mekanisme Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) atau Work Form Anywhere (WFA), termasuk tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan tugas. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menjalankan skema kerja fleksibel ini tanpa mengurangi efektivitas pengawasan dan perlindungan keanekaragaman hayati.
FWA: Fleksibilitas yang Mendukung Konservasi
Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja yang memberikan fleksibilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya, baik melalui WFO maupun WFH/WFA. Penerapan sistem ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Sekjen Kementerian Kehutanan, yang menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan dengan kondisi tertentu, termasuk periode libur nasional dan cuti bersama.
Dalam konteks konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, FWA memberikan beberapa dampak positif, antara lain:
Pelayanan Publik Tetap Terjaga
Masyarakat tidak perlu khawatir akan menurunnya kualitas layanan selama penerapan FWA ini. Balai Besar KSDA Jawa Timur telah memastikan bahwa seluruh layanan tetap berjalan normal dengan beberapa mekanisme berikut:
Sistem Digital yang Siap 24/7 Laporan masyarakat mengenai konflik satwa liar, perizinan konservasi, serta pengaduan terkait perdagangan ilegal tetap dapat diproses melalui sistem online dan call center yang tersedia.
Menjaga Harmoni Antara Kerja dan Alam
Selama periode 24-27 Maret 2025, skema WFH dan WFO diterapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Mereka yang bertugas di lapangan tetap melakukan patroli hutan, inspeksi perdagangan satwa liar, serta pengawasan terhadap lembaga konservasi. Sementara itu, tim yang bekerja dari rumah atau dari mana saja tetap terkoneksi melalui sistem digital, memastikan setiap laporan, koordinasi, dan kebijakan berjalan tanpa hambatan.
Dengan keseimbangan antara kehadiran fisik dan pemanfaatan teknologi, model kerja ini menjadi cerminan adaptasi ASN dalam menjawab tantangan zaman. Di balik layar, mereka tetap menjaga ritme konservasi, memastikan bahwa suara hutan, gemericik air, dan gerak liar satwa tetap harmonis dalam pelukan alam.
Sebuah transformasi kerja yang tak sekadar administratif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perlindungan ekosistem yang lebih berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Sumber: Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5