Kerja Sama Yang Memberi Manfaat Bagi Masyarakat Dan Orangutan

Kamis, 06 Februari 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Penandatangan RKT IV antara Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Ketua Yayasan Ekosistem Lestari (YEL)

Medan, 5 Februari 2025. Sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka konservasi jenis satwa liar terutama Orangutan beserta habitatnya di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara bukan hanya menjadi tanggungjawab pengelola kawasan saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak terkait (stakeholders), mulai dari tingkat Pemerintahan (Pusat dan Daerah), sektor swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi serta masyarakat.

Upaya mendukung peningkatan upaya konservasi keanekaragaman hayati di Sumatera terutama Orangutan, Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Lembaga mitra Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) melalui perjanjian kerjasama Nomor: PKS.4795/K.3/TU/PK/09/2021 dan Nomor: 229/IX/2021/ YEL-MDN tentang Penguatan Fungsi Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Dukungan Program Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Eksosistemnya Secara Berkelanjutan di Wilayah Kerja Balai Besar Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara.

Tindak lanjut dari kerja sama tersebut, dilakukanlah penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) setiap tahunnya, dan kerja sama ini sudah memasuki tahun ke IV. Atas dasar itulah dilakukan rapat Penyusunan/Pembahasan RKT Periode Tahun 2024-2025, pada Selasa (4/2) di kantor Yayasan Ekosistem Lestari. Rapat dipimpin Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env., dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Teknis, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Ketua Yayasan Ekosistem Lestari, Kusnadi, MM, Manager In-Situ, Manager Eks-Situ serta Tim dari YEL.

Rapat penyusunan dan pembahasan RKT  Periode Tahun 2024-2025

Sebelum penyusunan dan pembahasan RKT IV, terlebih dahulu dilakukan evaluasi Bersama realisasi kegiatan di RKT Tahun III. Dari evaluasi ini terungkap bahwa berbagai kegiatan yang telah dilakukan memberi manfaat dan dampak langsung baik terhadap masyarakat maupun terhadap kelestarian satwa Orangutan. Beberapa diantaranya adalah kegiatan fasilitasi penelitian dan magang di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin dan Ekosistem Batangtoru yang diikuti oleh mahasiswa berbagai perguruan tinggi, seperti : Universitas Syah Kuala, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, Institut Pertanian Bogor, UNIBRAW dan UNIB.

Selain itu, dilakukan kegiatan penyadartahuan masyarakat di desa Sibolangit serta sekitar Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, pendidikan dan penyadartahuan masyarakat di desa-desa sekitar Hutan Ekosistem Batangtoru berupa  sosialisasi dan kunjungan ke sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Tapanuli Selatan dan desa setiap minggu, sosialisasi dan kunjungan ke Gereja dan Mesjid di 7 desa yang ada di sekitar Kawasan Ekosistem Batang Toru di tiga Kabupaten, pembelajaran non formal di Sopo Hapistaran Batangtoru di Desa Tapian Nauli (Dusun Huraba, Hutaraja dan Dusun Simamak) dan S. Kalangan II dan perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia serta Hari Orangutan Sedunia di Tapanuli Utara.

Sedangkan kegiatan yang berdampak langsung dengan Orangutan yang sudah direalisasikan di Tahun III, diantaranya : fasilitasi kegiatan pelepasliaran Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di kawasan SM. Siranggas, transfer Orangutan Sumatera dari PKRO Sibolangit ke PRO Jantho, translokasi Orangutan Sumatera ke OOS Dano Alo, transfer Orangutan Sumatera dari PKRO ke Orangutan Haven, dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan lainnya.

Para pihak sepakat bahwa pencapaian kegiatan selama Tahun III sudah maksimal dan optimal dan memberi dampak yang positif bagi masyarakat dan bagi upaya-upaya penyelamatan serta pelestarian satwa liar dilindungi orangutan. Oleh karena itu di Tahun IV seluruh kegiatan yang disusun dan direncanakan bersama diharapkan dapat juga direalisasikan lebih baik lagi. Usai pembahasan, dilanjutkan penandatangan RKT IV oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Ketua Yayasan Ekosistem Lestari disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Teknis, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Manager In-Situ, Manager Eks-Situ dan Tim YEL.

Sumber : HM Parlindungan Sinaga, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara





Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini