Selasa, 03 Desember 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Pendaftaran peserta seleksi dilayani dengan baik oleh panitia
Medan, 3 Desember 2024. Upaya pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengikuti seleksi baik Adminitrasi maupun Kompetensi. Setelah menjalani Seleksi Administrasi pada tanggal 1 s.d 29 Oktober 2024 yang lalu, 128 orang peserta yang telah ditetapkan dan dinyatakan lulus kemudian menjalani tahapan Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Metode CAT pada Senin (2/12), di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan.
Kebutuhan PPPK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merujuk kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 yang mengatur tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, yaitu diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria diantaranya Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar pada pangkalan data (database) BKN dan aktif bekerja pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat mendaftar, serta Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN) yang terdaftar pada pangkalan data (database) dan aktif bekerja pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat mendaftar. Khusus untuk Tenaga Non ASN berlaku ketentuan memiliki masa kerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus. Sedangkan untuk batasan usia (umur) ditentukan paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar.
Peserta serius mengikuti seleksi kompetensi
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi yang berlangsung selama 1 hari berjalan dengan baik. Terlihat seluruh peserta menunjukkan semangat dan antusiasme tinggi dalam mengikuti proses seleksi ini. Dari raut wajah terpancar keinginan serta kerinduan untuk meraih keberhasilan dan bergabung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Dari sudut penyelenggara, diharapkan melalui seleksi ini nantinya akan terpilih tenaga profesional yang berkompeten dalam mendukung upaya pelestarian dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
Sumber : HM. Parlindungan Sinaga, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5