Jumat, 11 Oktober 2024 BBKSDA Jawa Timur
Kediri, 11 Oktober 2024. Indonesia memiliki empat jenis buaya, yaitu buaya muara Crocodilus porosus, buaya senyulong Tomistoma schlegelii, buaya siam Crocodylus siamensis, dan buaya air tawar Crocodylus novageuneae. Keempat buaya tersebut dilindungi oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/KUM.1/12/2018 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Buaya muara dan buaya senyulong merupakan dua jenis buaya yang pernah dievakuasi oleh Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Kediri. Jumlah kegiatan evakuasi buaya pada tahun 2024 sebanyak 9 (Sembilan) kegiatan, terdiri dari 8 (delapan) individu buaya muara dan satu individu buaya senyulong. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2023, yaitu sebanyak 5 (lima) kegiatan evakuasi yang kesemuanya adalah buaya muara.
Evakuasi buaya membutuhkan keahlian khusus dan pengalaman. Hal ini dikarenakan kondisi buaya dan tempat atau kandangnya di setiap lokasi evakuasi berbeda-beda. Sebagai contoh adalah evakuasi buaya senyulong di Kabupaten Jombang pada tanggal 18 September 2024. Buaya dengan moncong kecil dan panjang ini di tempatkan di kandang yang ditutup oleh beton dan besi. Melihat kondisi tersebut, evakuasi hanya bisa dilakukan dengan membongkar kandang besi dan beton tersebut. Pembongkaran tersebut dilakukan agar buaya dapat ditarik ke tempat yang lebih luas dan terbuka sekaligus mempertimbangkan keselamatan petugas. Sebelum pembongkaran kandang, mulut buaya sudah dalam kondisi terikat.
Setelah kandang terbuka, buaya senyulong ditarik keluar. Petugas harus menunggu dengan sabar sampai buaya tenang karena kehabisan tenaga saat memberontak. Saat buaya dalam kondisi tenang, petugas segera menutup mata buaya dengan kain gelap yang tebal agar buaya lebih tenang, kemudian tiga petugas lainnya duduk di badan buaya. Dalam kondisi tersebut, anggota tubuh buaya seperti kedua pasang kaki dan mulut diikat dengan baik, kemudian dimasukkan ke dalam kandang evakuasi.
Bersama dengan dua buaya muara, buaya senyulong tersebut dititipkan di Lembaga Konservasi (LK), Predator Fun Park di Kota Batu. Penitipan ini dilakukan karena saat ini belum dimungkinkan untuk melepasliarkan di habitatnya. Predator Fun Park juga berencana akan mencoba melakukan breeding terhadap buaya senyulong tersebut.
Sumber: Akhmad David Kurnia Putra – Polisi Kehutanan SKW I Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5