Kamis, 03 Oktober 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Narasumber dari Inspektorat Jenderal KLHK sedang pemaparan
Medan, 3 Oktober 2024. Inspektur Wilayah III Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan giat Sosialisasi Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 2 Oktober 2024, di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sosialisasi ini dihadiri Kepala UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Inspektorat Jenderal KLHK sejatinya telah melaksanakan beberapa pengawasan tematik yang didasarkan proses bisnis satker dengan sasaran tercapainya keselarasan perencanaan dengan implementasi di lapangan, antara lain: Evaluasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Evaluasi Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), Evaluasi Pemulihan Ekosistem, Evaluasi Perizinan Bidang KSDAE, dan lain-lain.
Dari hasil pemantauan dan pengawasan tersebut, disimpulkan bahwa kinerja satker KLHK di daerah belum efektif memberi gambaran kualitas lingkungan hidup yang utuh di suatu wilayah administrasi (provinsi). Selain itu juga sinergi pelaksanaan kegiatan satker KLHK dengan pemerintah daerah yang belum direncanakan dengan baik.
Oleh karena itulah maka diperlukan Inovasi Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup sebagai Strategi Pengawasan yang Efektif dan Efisien. Banyak manfaat yang didapatkan dari inovasi ini, seperti : bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membantu perbaikan perencanaan strategis KLHK dalam bentuk perencanaan program kegiatan anggaran tidak hanya berdasarkan IKP eselon I namun juga berdasarkan kondisi spesifik setiap provinsi. Manfaat bagi satker KLHK untuk membantu penajaman perencanaan kegiatan, dan bagi masyarakat melalui kebijakan KLHK akan menjawab persoalan pemerintah daerah di satu provinsi.
Dengan dilakukannya pengawasan koherensi perencanaan lingkungan hidup, maka hasil (outcome) yang diharapkan adalah tercapainya perbaikan kinerja satker KLHK terkait dampak (impact) terhadap kondisi lingkungan hidup, serta terjalinnya keserasian dan saling terhubung target outcome dan atau lokus beberapa kegiatan oleh beberapa satker KLHK di satu provinsi.
Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5