Kamis, 26 September 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Narasumber dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Desa Paluh Kurau, 26 September 2024. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan giat Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Dalam Rangka Pemulihan Ekosistem di Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading Langkat Timur Laut dengan mengedepankan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi Di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA), di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (24/9).
Bertindak sebagai narasumber dalam giat tersebut, Fitri Noor Ch., S.Hut., M.P., Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Kehati Balai Besar KSDA Sumatera Utara, yang dihadiri Kepala Desa Paluh Kurau, Kepala Dusun XIII Paluh Kurau, perwakilan masyarakat eks pengelola lahan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Tanjung Harapan, KTH Pesisir Utara, perwakilan TNI Angkatan Laut, dan warga. Sosialisasi ini menghasilkan kesepakatan yaitu mengakui keberadaan kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut untuk dipertahankan dan dikelola sebagai kawasan Konservasi dengan peruntukan sebagai Kawasan Suaka Alam sesuai dengan penunjukkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 811/Kpts/Um/11/1980 tanggal 5 November 1980.
Para Pihak juga sepakat untuk mendukung seluruh pelaksanaan kegiatan pengelolaan kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut dan akan bekerjasama untuk melaksanakan kegiatan penanaman dalam rangka pemulihan ekosistem di dalam kawasan.
Kegiatan sosialisasi
Sedangkan untuk kegiatan penanaman pada tahun 2024, yang direncanakan dilaksanakan di bulan Desember, akan dilakukan di areal seluas 38 ha. yang merupakan bekas lahan sawit yang sudah terendam air asin, sehingga sawit dalam kondisi mati. Batang kelapa sawit yang sudah mati tersebut akan ditebang sebelum ditanam. Penanaman akan menggunakan sistem jalur pada gang tunggul/batang kelapa sawit dengan jarak tanam yang menyesuaikan di lapangan, dimana bibit mangrove yang akan ditanam sebanyak 3.300 bibit/ha.
Adapun biaya operasional penanaman dalam rangka pemulihan ekosistem di SM. Karang Gading Langkat Timur Laut di Dusun XIII Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang akan dibebankan pada anggaran Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan dilakukan oleh KTH Tunas Tanjung Harapan dan KTH Pesisir Utara.
Dengan tercapainya kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara tersebut, maka diharapkan kegiatan penanaman di areal 38 ha. pada bulan Desember 2024 nanti, dapat berjalan dengan lancar, dan memberi manfaat baik bagi kelestarian kawasan konservasi SM. Karang gading serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.
Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5