Rabu, 04 September 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Sosialisasi dan edukasi yang diikuti dengan pembagian poster
Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, 4 September 2024. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Suaka Margasatwa (SM) Siranggas II bersama dengan Penyuluh Kehutanan Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP) melakukan kegiatan Patroli Pengamanan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar, pada tanggal 28 s.d. 30 Agustus 2024, di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan Patroli Pengamanan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar dilaksanakan guna mengamankan sekaligus mensosialisasikan terkait pengelolaan dan peredaran tumbuhan dan satwa liar terutama jenis yang dilindungi undang-undang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018.
Pada kegiatan ini juga ditindaklanjuti informasi terkait adanya Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang memasuki perladangan masyarakat di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe. Tim mendapatkan informasi dan menemukan 2 buah sarang Orangutan Sumatera yang berada di atas pohon milik masyarakat. Tim mensosialisasikan untuk tidak memburu ataupun membunuh karena satwa tersebut dilindungi, dan bila terdapat informasi untuk segera menghubungi petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Selain itu, tim juga melakukan kegiatan sosialisasi dengan aparat pemerintahan desa serta masyarakat desa terutama yang memelihara satwa jenis burung, tentang jenis satwa liar dilindungi baik jenis mamalia maupun aves.
Kemudian kepada masyarakat Desa Tanjung Mulia, Desa Perolihen dan Desa Tanjung Meriah, juga disosialisasikan serta dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan perburuan, memperjualbelikan maupun memelihara satwa liar, khususnya jenis yang dilindungi karena dapat dikenakan sanksi hukuman pidana terhadap pelakunya.
Harapannya, dengan edukasi dan sosialisasi akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi, sehingga masyarakat juga semakin sadar untuk tidak melakukan kegiatan pemeliharaan, perburuan bahkan perdagangan terhadap tumbuhan dan satwa liar tersebut. Mari jaga tumbuhan dan satwa liar kita demi kehidupan yang lebih baik kedepannya…
Sumber : Hafsah Purwasih, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5