Rabu, 04 September 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Pohon Pinus yang ikut terbakar didata oleh petugas
Dusun Parbalokan, 4 September 2024. Saat petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Cagar Alam (CA) Martelu Purba pada Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, melakukan kegiatan Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan Bersama Dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) di Dusun Parbalokan, Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 3 September 2024, menemukan adanya bekas bakaran lahan di lapangan yang berada antara ladang masyarakat. Lokasi perladangan ini dikenal dengan nama perladangan Simotung. Bila mengacu kepada Peta Perkembangan Penataan Batas Kawasan Hutan Sumatera Utara sampai dengan tahun 2021, berada pada kawasan Hutan Lindung, yang berjarak dari batas CA Martelu Purba sekitar 1,15 km.
Peristiwa yang diperkirakan terjadi beberapa hari yang lalu, menyebabkan terbakarnya lahan seluas 20 x 40 meter (800 m2). Kebakaran diduga akibat dari aktivitas pembakaran semak oleh warga dalam rangka membersihkan lahan pertanian. Selain lokasi tersebut, ditemukan juga 3 lokasi kebakaran lainnya dalam radius 200 meter.
Petugas memberikan sosialisasi (penyuluhan) kepada warga
Selain melakukan pendataan dengan smart mobile, petugas juga memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada warga yang sedang bekerja di ladang di sekitar lokasi, agar menghindari perbuatan atau kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, seperti : menurunnya kualitas udara, pencemaran udara dan bahkan dapat menimbulkan sakit penyakit, diantaranya Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan, memperburuk bagi yang berpenyakit asma, serta berbagai penyakit lainnya.
Sumber : Al Haris Ruhidi, SP., M.Si. (Kepala Resort CA. Martelu Purba) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5