Jumat, 02 Agustus 2024 BBKSDA Sulawesi Selatan
Palopo, 30 Juli 2024 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan mengadakan sosialisasi penanganan konflik satwa liar di Kantor Kecamatan Telluwanua. Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Camat Telluwanua dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palopo, BPBD Kota Palopo, Wakapolsek Telluwanua, perwakilan Koramil 1403-06/Wara, seluruh Lurah di Kecamatan Telluwanua, Dekan Fahutan Unanda, LSM Yayasan Bumi Sawerigading, dan media massa Koran Seruya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan konflik satwa liar yang efektif. Kegiatan dilakukan untuk merespon adanya konflik satwa liar yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Palopo. Narasumber dari Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Muhammad Rasul, S.H.,M.H.,, Polisi Kehutanan Ahli Madya, menyampaikan materi tentang jenis-jenis satwa yang sering menimbulkan konflik, faktor-faktor penyebab konflik, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimalisir dampak konflik.
“Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mengatasi permasalahan konflik satwa liar”, ujar Kepala Bidang Wilayah I Palopo, Iskandar, S.Hut., M.I.L. “Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun kesadaran kolektif untuk hidup berdampingan secara harmonis dengan alam.”
Konflik satwa liar merupakan hal kompleks yang memerlukan solusi jangka panjang. Untuk menangani konflik satwa liar diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Dengan pengelolaan habitat satwa liar yang baik, peningkatan kesadaran masyarakat, dan penerapan kebijakan yang tepat, konflik satwa liar dapat diminimalisir dan keharmonisan antara manusia dan alam dapat terwujud.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar, serta turut serta dalam upaya pelestarian satwa liar.
Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (SIARAN PERS Nomor : SP.28/K.8/TU/Humas/07/2024)
Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0