Selasa, 16 Juli 2024 BKSDA Yogyakarta
Yogyakarta, 13 Juli 2024. Dalam filosofi jawa kepemilikan akan kukilo (burung)
menjadi salah satu tolok ukur kesuksesan. Saat ini pengertian akan kukilo telah
mengalami pergeseran, kini kukilo dimaknai sebagai bentuk hobi atau kesenangan
dalam memelihara burung. Burung yang dimaksud dalam kukilo ini awalnya adalah
burung anggunan yakni burung – burung pemakan biji yang mengeluarkan bunyi
mengalun seperti derkuku, puter, dan perkutut. Namun kini, burung-burung
berkicau seperti murai batu, cucak rawa, dan kacer juga termasuk dalam daftar
kukilo.
Semakin banyak jenis burung yang dipelihara oleh
penghobi tersebut, selanjutnya memunculkan pertanyaan menggelitik “dari mana
masyarakat penghobi tersebut memperoleh burung kukilo nya?”
Idealnya memang burung-burung kukilo ini berasal dari
hasil penangkaran, akan tetapi mengingat waktu yang diperlukan untuk
penangkaran burung tidaklah sebentar dan tingkat keberhasilanannya pun
bervariasi, tak jarang pengambilan burung di alam dijadikan sebagi salah satuj
jalan pintas untuk penyediaan burung tersebut.
Dalam jangka waktu yang panjang, pengambilan burung di
alam memiliki konsekuensi yang cukup besar, ketika jumlah yang diambil semakin
banyak, akan mengakibatkan berkurangya jenis burung di alam secara signifikan.
Hal ini yang kemudian memicu munculnya silent
forest atau hutan yang sepi. Pada silent
forest ini akan sangat sulit menemukan burung-burung liar, meski kondisi
hutan cukup bagus. Itu karena pemburu mengambil burung di alam secara asal
tanpa memandang umur burungnya.
Menyikap ihal tersebut, Balai KSDA Yogyakarta
melakukan pendataan burung-burung di alam di berbagai wilayah di DIY melalui
kegiatan smart patrol yang dilakukan secara berkesinambungan. Khusus resort konservasi wilayah (RKW) Sleman
– Kota Yogyakarta telah melakukan pendataan di wilayah kerjanya yang meliputi
Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta hingga bulan Juni 2024, dan telah berhasil
menemukan 74 jenis burung dimana 8 diantaranya merupakan jenis dilindungi
berdasarkan P. 106/2018, dan sebagian jenis burung lainnya merupakan jenis
burung yang rutin bermigrasi di wilayah DIY.
Pendataan tersebut dilakukan pada 30 titik pengamatan yang meliputi daerah urban dan daerah perkotaan. Temuan di sebagian daerah urban menunjukkan adanya fenomena silent forest dan sebaliknya di ruang terbuka hijau di daerah perkotaan yang padat dengan aktivitas manusia justru menjadi habitat yang cukup aman bagi burung.
Secara ringkas hasil pengamatan dirangkum
sebagaimana tabel berikut
Persebaran titik
pengamatan |
26 titik di Kabupaten
Sleman 4 titik di Kota
Yogyakarta |
Jenis-jenis burung
dilindungi yang ditemukan |
1.
Elang ular bido 2.
Elang brontok 3.
Alap-alap kawah 4.
Bubut jawa 5.
Gelatik jawa 6.
Kipasan belang 7.
Serindit jawa 8.
Alap-alap sapi |
Jenis-jenis burung yang
sering dijumpai saat pengamatan |
1.
Bondol jawa 2.
Perkutut jawa 3.
Burung madu sriganti 4.
Cucak kutilang 5.
Cabai jawa 6.
Bondol peking 7.
Tekukur biasa 8.
Merbah terucuk |
Sumber : Gunungan, Juni
2024
Upaya
mempertahankan kelestarian satwa di Indonesia memerlukan adanya kerjasama yang
baik antar berbagai pihak mengingat keberadaan burung di alam dapat menjadi
indikator terhadap kualitas lingkungan. Kehadiran burung di suatu daerah
menunjukkan bahwa daerah tersebut masih asri, dan selain itu secara ekologis
burung berperan dalam menebar biji dan melakukan penyerbukan. Fenomena silent forest menjadi tantangan yang
perlu ada solusinya.
Ketika
pemerintah telah melakukan upaya preventif dengan menetapkan regulasi
perlindungan satwa, maka Balai KSDA Yogyakarta sebagai bagian dari institusi
pemerintah juga berupaya mendukung pelaksanaan peraturan
perundang-undangan tersebut. Di tingkat tapak, Balai KSDA Yogyakarta juga melakukan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi dan
pendidikan lingkungan terkait satwa, mengembangkan kerjasama dengan para
pemerhati dan
pelestari satwa, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Namun demikian, tantangan di lapangan cukup besar
karena terkadang permintaan satwa berasal dari masyarakat dengan tingkat
ekonomi yang cukup mapan dan dengan latar pendidikan yang cukup tinggi.
Pembangunan kesadaran masyarakat menjadi catatan penting yang perlu segera
ditindaklanjuti.
Kerjasama dengan mitra pelestari satwa dan paguyuban burung di Jogja diharapkan dapat membantu mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga populasi burung di alam agar hutan tetap bernyanyi.
Sumber: Balai KSDA Yogyakarta
Sumber
informasi:
Gunawan (PEH Balai KSDA Yogyakarta)
Editor:
Donna Susanti
Penanggung
jawab berita:
Kontak
informasi:
Call center Balai
KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0