Kamis, 13 Juni 2024 BBKSDA Sulawesi Selatan
Makassar, 11 Juni 2024 – Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel), Ir. Jusman, menerima kunjungan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dan Manajemen PT. Vale Indonesia Tbk. di Ruang Rapat Kantor BBKSDA. Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan rencana proyek pembangunan tanggul di Desa Nikkel, Kecamatan Nuha, yang terletak di tepi Taman Wisata Alam (TWA) Danau Matano. Proyek ini akan dilaksanakan dengan bantuan dana dari PT. Vale Indonesia Tbk. Rencana pembangunan tanggul bertujuan untuk mengintegrasikan akses dermaga dengan jalan yang eksisting termasuk penyediaan sarana UMKM khususnya usaha kuliner, mengamankan dari abrasi, dan mencegah aliran sedimentasi.
Dalam sambutannya, Kepala BBKSDA Sulawesi Selatan, Ir. Jusman, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan kawasan konservasi. "Pengelolaan kawasan konservasi memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, mengintensifkan komunikasi, serta tertib aturan dengan memperhatikan regulasi terbaru yang ada,". "Dengan komunikasi yang baik, kebutuhan para pihak yang ada, baik BBKSDA Sulawesi Selatan, Pemerintah Daerah Luwu Timur, masyarakat, dan PT. Vale Indonesia Tbk. ke depan dapat terpenuhi dan diantisipasi dengan baik". Hal lain penting yang harus diperhatikan adalah memastikan limbah aktifitas pada area tersebut tidak memberi dampak pada Danau Matano dengan menyiapkan perencanaan penanggulangan sampah termasuk fasilitas MCK”.
Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BBKSDA Sulawesi Selatan. Mereka bersama-sama dengan PT. Vale Indonesia Tbk. berkomitmen untuk mematuhi berbagai ketentuan yang ada sehingga proyek pembangunan tanggul ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Selain itu, perhatian khusus akan diberikan terhadap dampak yang mungkin timbul dan berpengaruh terhadap ekosistem perairan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Matano.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, tetapi juga menjamin bahwa proyek pembangunan tanggul dapat berjalan sesuai dengan aturan dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai informasi, TWA Danau Matano yang berada di Kabupatan Luwu Timur, merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan RI Nomor: SK.6597/Menhit-VII/KUH/2014 tanggal 28 Okrober 2014 seluas 23.219,30 Ha dengan fungsi perlindungan dan pelestarian tumbuhan dan satwa endemik serta pemanfaatan pariwisata dan rekreasi alam.
Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (SIARAN PERS Nomor : SP.18/K.8/TU/Humas/06/2024)
Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0