Membangun Sinergitas dan Kemitraan Dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 29 Mei 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Narasumber saat pemaparan

Medan, 27 Mei 2024. Perubahan iklim saat ini sedang melanda dunia, termasuk di Indonesia, yang dampaknya cukup signifikan. Perubahan iklim yang nyata dirasakan adalah suhu bumi yang semakin panas. Ini tentunya berdampak menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di Provinsi Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) menginisiasi dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla, pada Rabu (22/5), di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa. Rakor ini diikuti para Kepala UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, pegawai lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara serta lembaga mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Rakor yang dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.I.L. menampilkan narasumber dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera, masing-masing Syamsuddin, SP. Kepala Seksi Wilayah I dan Risky Ismana Nasution, SP. Kepala Daops Manggala Agni Sumatera III/Labuhanbatu Selatan. Narasumber memberikan pemahaman kepada peserta Rakor tentang apa arti dari Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla), yaitu : suatu peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik (PermenLHK No. 32/2016). Dan berdasarkan data yang ada, terungkap bahwa 99 % peristiwa kebakaran hutan di Indonesia disebabkan oleh faktor manusia.

Melihat krusialnya permasalahan dan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa karhutla ini, mendorong Presiden RI mengeluarkan arahan yang intinya sebagai berikut:  prioritaskan upaya pencegahan, infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai ke bawah, cari solusi yang permanen, penataan ekosistem gambut, jangan biarkan api membesar, dan langkah penegakan hukum.

 

Peserta Rakor 

Upaya yang saat ini dilakukan dan dibangun oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera adalah mengembanagkan manajemen pengendalian karhutla mulai dari pencegahan, pemadaman sampai kepada penanganan pasca. Selain itu dilakukan juga pencegahan berbasis desa dengan memetakan potensi desa rawan, membentuk kelompok dan melakukan fasilitasi kepada masyarakat, merencanakan kegiatan sesuai potensi desa dan menyiapkan tenaga pendampingan desa.

Dibagian akhir dari Rakor Karhutla Provinsi Sumatera Utara 2024, narasumber mengajak seluruh peserta Rakor dari lingkup UPT Kementerian LHK terkait maupun dari lembaga mitra kerjasama untuk berkolaborasi dan bersinergi  dalam penanganan dan penanggulangan karhutla yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Bahwa masalah karhutla adalah masalah kita bersama dan untuk itu dengan semangat kebersamaan pula maka dapat ditekan dan diminimalisir baik persitiwa maupun dampak yang ditimbulkan dari karhutla tersebut.

Sumber : Evansus Renandi Manalu  (Analis tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini