FGD Rencana Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 21 Mei 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Kabanjahe, 21 Mei 2024. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Ketua Pokja Pemberdayaan Masyarakat dan Bina Cinta Alam  Samuel Siahaan, SP., bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang Tuahman Raya, S.Sos memandu FGD (Focus Group Discussion) Penyusunan Dokumen Rencana Pemberdayaan Masyarakat, yang dilaksanakan di Kantor Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe. Kegiatan FGD ini merupakan langkah penting, karena mengundang berbagai pihak (stakeholder) untuk dapat membantu memberikan saran dan masukan sehingga nantinya dokumen rencana pemberdayaan masyarakat menjadi tepat sasaran. 

Pada kegiatan FGD ini, bertindak sebagai fasilitator adalah Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, M.P. dan dihadiri berbagai stakeholder antara lain Kepala Resort kawasan konservasi lingkup Bidang KSDA Wilayah I, masing-masing : Kepala Resort (Karest) TWA Danau Sicike-cike, Karest TWA Lau Debuk-debuk, Karest TWA Deleng Lancuk, Karest SM Siranggas, Karest SM Karang Gading Langkat Timur Laut, dan Karest TWA/CA Sibolangit. Selain itu juga dihadiri oleh beberapa Kepala Desa sekitar kawasan konservasi, seperti dari Desa Tinada, Kecamatan Tinada, Desa Doulu Kecamatan Berastagi dan Desa Kuta Gugung Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo, dan tak lupa pula mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang dapat membantu dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, yaitu Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Wisata Alam Sibolangit, Yayasan TAHUKAH dan COP. 


Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi merupakan salah satu tupoksi Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam upaya menjaga kawasan konservasi dengan bekerja bersama stakeholder terdekat di tingkat tapak, yaitu masyarakat desa sekitar kawasan konservasi. Dalam perencanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat perlu disusun dokumen rencana pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi dalam satu periode yaitu 5 tahun. Dokumen rencana pemberdayaan masyarakat yang disusun saat ini adalah periode 2025-2029 dan dokumen ini yang akan menjadi acuan selama 5 tahun kedepan dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Adanya dokumen rencana pemberdayaan masyarakat ini akan menampung berbagai saran masukan dalam hal upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mengikutsertakan peran pemerintahan desa namun tetap berbasis menjaga dan melestarikan kawasan konservasi di sekitar desa tersebut. Harapannya dokumen rencana pemberdayaan masyarakat yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar kawasan konservasi sehingga hutan lestari dan masyarakat sekitar kawasan yang Sejahtera dapat terwujud. 


Foto bersama seluruh peserta FGD

Sumber : Hafsah Purwasih, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini