Kamis, 21 Maret 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Pembagian takzil oleh rimbawan Sumatera Utara
Medan, 20 Maret 2024. Kemeriahan Hari Bakti Rimbawan Ke 41 Tahun 2024 masih berlanjut, setelah pada Senin (18/3) dirayakan dengan upacara di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (19/3), rimbawan Sumatera Utara (gabungan rimbawan dari UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara) melakukan kegiatan bakti sosial, sesuai dengan tema “Bakti Rimbawan, untuk Tanah Air, untuk Bangsa”
Bertepatan dengan bulan suci Ramadhan tahun 1445 Hijriyah, kegiatan bakti sosial berupa pembagian takjil berbuka puasa, yang dibagikan kepada para tukang becak, gojek, tukang parkir, pemulung, pejalan kaki dan lain-lain, di sekitar jalan Sisingamangaraja, Medan. Sebanyak 550 bungkus nasi dan 550 bungkus takjil dibagikan pada warga. Ada senyum bahagia dan ucapan terima kasih kepada petugas yang membagikan takjil.
Setelah pembagian takjil, dilanjutkan tali asih dengan pemberian bantuan kepada 30 orang anak yatim piatu, yang diserahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M,AP. didampingi Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si.
Pembagian tali asih
Diakhir kegiatan bakti sosial dilakukan tausiah Ramadhan dan dilanjutkan buka puasa serta makan bersama seluruh rimbawan Sumatera Utara. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera selaku Ketua Panitia peringatan Hari Bakti Rimbawan Ke 41 di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta UPT. Kementerian LHK Provinsi Sumatera Utara tahun 2024, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Rimbawan Ke 41, dan berharap jiwa korsa rimbawan Sumatera Utara akan terus terjaga di hari-hari yang akan datang.
Sumber : HM. Parlindungan Sinaga, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5