Belajar Budidaya Lebah Madu di Rumah Madu Kang Aam

Jumat, 01 Maret 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Pematangsiantar, 1 Maret 2024. Bertempat di Rumah Madu Kang Aam Pematangsiantar, pada Selasa 27 Februari 2024, Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat melalui pelatihan budidaya lebah madu. Peningkatan kapasitas kelompok masyarakat ini merupakan bagian dari kegiatan Fasilitasi Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Masyarakat di Sekitar Kawasan Konservasi lingkup Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 5 (lima) orang perwakilan anggota Kelompok Tani Marsiurupan Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun (CA. Martelu Purba). Kelompok tani ini merupakan salah satu kelompok masyarakat yang telah mendapatkan Dana Bantuan Ekonomi Produktif Tahun Anggaran 2023 dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk Usaha Budidaya Lebah Madu. Hanya saja Kelompok Tani Marsiurupan belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam budidaya lebah madu, sehingga perlu dilakukan peningkatan kapasitas.

Kegiatan dibuka Kepala Resort CA. Martelu Purba, Alharis Ruhidi, SP., M.Si. Dilanjutkan dengan penyampaian materi serta praktek budidaya lebah madu oleh narasumber Aam Hasanudin pemilik Rumah Madu Kang Aam (Flora Nauli Group). Kang Aam telah menggeluti budidaya lebah madu sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Bantarujeg, Majalengka, hingga kini setelah hijrah ke tanah Sumatera dan menetap di Pematangsiantar. Disela-sela kesibukan menjalankan pekerjaan sebagai staf Teknisi Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aek Nauli,  waktu luangnya pun digunakan juga untuk  menjalankan hobinya, bahkan dengan semangat mengajak siapa saja untuk mencoba membudidayakan lebah madu. 

Seiring berjalannya waktu, peternakan lebah madu Kang Aam berkembang pesat, begitupun edukasi yang diberikan berjalan sukses. Setiap bulannya, peternakan lebah madunya mampu menghasilkan 100 sampai 200 kilogram madu. Ilmu dan pengalamannya inilah yang kemudian dibagi kepada Kelompok Tani Marsiurupan dan menyemangati kelompok tersebut untuk serius menjalankan usaha budidaya lebah madu yang prospeknya memang sangat bagus.

Pemberdayaan masyarakat sebagai kunci perlindungan kawasan adalah dengan mengurangi atau mengatur pola aktivitas masyarakat di dalam hutan. Dengan berkurangnya frekuensi aktivitas masyarakat di hutan maka akan mengurangi bahaya kerusakan hutan. Jika pemberdayaan tersebut berjalan lancar dan sesuai target maka tidak mustahil lambat laun masyarakat akan merubah pola hidup mereka menjadi lebih baik dan tidak lagi menggantungkan hidup kepada hutan.  Keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat diukur dengan adanya peningkatan kesejahteraan mayarakat dan perubahan pola pikir masyarakat tersebut. Jika tingkat ketergantungan masyarakat terhadap kawasan menurun dampak dari adanya pemberdayaan masyarakat, maka niscaya tingkat ancaman terhadap hutan konservasi pun akan berkurang. 

Dengan adanya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, diharapkan kedepan masyarakat akan semakin mampu mengenali potensi diri dan mampu mengenali serta memanfaatkan  potensi sumber daya alam di sekitarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap meningkatkan kualitas sumber daya alam tersebut. 

Sumber : Lisbeth Manurung, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan Muda) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini