Komisi B DPRD Sumut Melihat Pesona Aek Nauli Elephant Conservation Camp

Selasa, 09 Januari 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Simalungun, 8 Januari 2024. Mengawali tahun 2024, Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC) kedatangan tamu dari Komisi B DPRD Sumatera Utara pada Kamis, 4 Januari 2024. Kegiatan ini dalam rangka Kunjungan Kerja Ke Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (BPSILHK) Aek Nauli dan Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC) di Kabupaten Simalungun bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, UPTD KPH Wilayah II Pematang Siantar, PT. PLN Persero, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Asahan Barumun, dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Sebelum ke ANECC, Ketua Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Fauzan Daulay, SE, MM.,diberikan sosialisasi untuk mengetahui pengelolaan dan pengembangan hutan dari  BPSILHK Aek Nauli dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara sebagai perwakilan Kehutanan di Provinsi Sumatera Utara. 

BPSILHK Aek Nauli memaparkan tentang “Peranan dan Fungsi BPSILHK terkait Standar Kualitas LHK”. Sedangkan Balai Besar KSDA Sumatera Utara memaparkan tentang “ANNEC & DTA Danau Toba”. Komisi B DPRD banyak menyoroti  kondisi DAS yang sudah rusak namun tidak dilakukan rehabilitasi, contoh kasus di Barumun. Juga menyoroti tentang tiang-tiang listrik PLN yang melintasi kawasan hutan. PT. PLN harus memiliki izin dan bertanggung jawab atas pemeliharaan hutan dan DAS. Prinsipnya kita kelola hutan dan tetap menjaga hutan sesuai aturan. Sementara untuk ANECC, Komisi B DPRD Sumut merasa bahwa ANECC kurang dikenal dan kurang berkembang karena kurang dipromosikan. Pansus Pariwisata DPRD Provinsi Sumatera Utara diminta untuk membantu mempromosikan ANECC.


Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar saat penyampaian paparan

Peninjauan ke ANECC oleh Komisi B DPRD Sumut didampingi oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai Pengelolaan DAS Asahan Barumun, Kepala UPTD KPH Wilayah II Pematang Siantar, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar, PT. PLN Persero, dan BPSILHK Aek Nauli untuk melihat kondisi ANECC dan berdiskusi  dengan pengelola.

Tindak lanjut dari kunjungan kerja Komis B DPRD Sumut Ke BPSILHK Aek Nauli dan ANECC, direncanakan akan diadakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi B DPRD Sumatera Utara dengan Kementerian LHK dan Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara Utara dengan mengikutsertakan Balai Gakkum Sumatera serta Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Utara. 

Sumber : Lisbeth Y. S. Manurung, S.Hut (Penyuluh Kehutanan Muda) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara







Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini