Setelah 5 Kali FGD, Akhirnya Perdes Disahkan

Jumat, 03 November 2023 BBKSDA Sumatera Utara

Kualanamu, 3 November 2023. Setelah melalui perjalanan panjang sebanyak 5 kali Focus Grup Discussion (FGD), sejak tanggal 23 Mei 2023, dengan diskusi yang alot sampai saat-saat menjelang penandatanganan, akhirnya tercapai juga kesepakatan dan dilanjutkan dengan pengesahan Peraturan Desa  (Perdes) Desa Bukit Mas tentang Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar, disaksikan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Asisten 2 Pemkab Langkat, Camat Besitang, perwakilan Kapolres Langkat, pada Selasa 1 November 2023, di Hotel D’Prima Kualanamu.

Kegiatan FGD yang dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Satgas Penanganan Konflik Manusia dan Satwa Liar Desa Bukit Mas, diikuti oleh 51 orang peserta dari Desa Bukit Mas, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TNGL, Pemkab Langkat, Forkopimcan Besitang dan mitra dari LSM/NGO. Bimbingan Teknis menyangkut tentang Pedoman dan Tata Laksana Penanggulangan Konflik antara Manusia dengan Harimau dan Manusia dengan Gajah oleh drh. Anhar Lubis, serta berkaitan dengan  Pedoman dan Tata Laksana Penanggulangan Konflik antara Manusia dengan Orangutan oleh Suhendra dari lembaga Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL OIC). Sebelum dan sesudah Bimtek dilakukan pre test dan post test dengan menggunakan aplikasi Kahoot Learning Games. Bagi peraih score terbaik diberi reward

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si.,dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang hadir atas terwujudnya kesepakatan bersama ini dan berharap kedepannya tercapai harmonisasi serta sinergitas tim Satgas guna berkolaborasi dalam penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar, khususnya di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. - Kepala SKW II Stabat Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini