Optimalkan Pengendalian Peredaran TSL, BBKSDA Papua Perkuat Kerja Sama dengan Para Pihak

Rabu, 25 Oktober 2023 info

Jayapura, 25 Oktober 2023 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua terus berupaya mengoptimalkan pengendalian peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Papua, terutama yang dilindungi undang-undang. Mengingat, karakteristik TSL Papua yang eksotis dan memikat masih rentan terhadap tindak ilegal.

Menurut Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana, TSL Papua yang elok memerlukan upaya tingkat tinggi dalam menjaganya.

“Sampai saat ini TSL Papua tetap perlu perhatian khusus, karena banyak peminatnya di luar Papua. Banyak juga pintu masuk dan keluar Papua, baik itu bandara maupun pelabuhan. Ini memerlukan koordinasi dan kerja sama semua pihak dalam pengawasan dan pengendalian TSL Papua, agar tetap aman dan lestari di habitat alaminya,” ungkap Martana.  

Sebagai langkah untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL Papua dilindungi, BBKSDA Papua menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (24/10/2023) di Hotel Mercure Jayapura.

Martana menyampaikan, FGD tersebut setidaknya memiliki tiga tujuan. Pertama, meningkatkan koordinasi bersama para pihak dalam upaya efektivitas pengawasan dan pengendalian peredaran TSL Papua. Kedua, mencapai kesepahaman bersama terkait penanganan dan pencegahan peredaran TSL Papua secara ilegal. Katiga, mewujudkan Deklarasi Papua dalam bentuk pernyataan komitmen lintas stakeholder terkait penanganan jaringan peredaran TSL ilegal di Provinsi Papua.

Adapun hasil FGD tercantum dalam beberapa poin penting, antara lain, mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL dilindungi di lokasi-lokasi rawan, yaitu pintu masuk dan keluar Papua, khususnya pelabuhan dan bandara. Selain itu, para pihak juga akan melaksanakan operasi gabungan pada daerah-daerah rawan penangkapan atau jual beli TSL Papua dilindungi.

Kegiatan FGD  ini melibatkan berbagai pihak terkait, yaitu, Kepolisian Daerah Papua, Kodam XVII Cenderawasih, Lantamal X Jayapura, Lanud Silas Papare, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, Pengadilan Tinggi Jayapura, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Biak, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Timika, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke, Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Manokwari, PT Angkasa Pura I Bandar Udara Sentani, PT Pelindo (Persero) Regional 4 Jayapura, PT Pelni (Persero) Jayapura, BPDAS Memberamo, BPHL Wilayah XV Jayapura, Seksi Wilayah III BPPHLHK Jayapura, Seksi Wilayah BPSKL Maluku-Papua II Jayapura, Seksi Wilayah II BPPI Maluku-Papua, WALHI Papua, dan GIZ Forclime. (dd) 

Sumber: Balai Besar KSDA Papua

Call Center BBKSDA Papua : 0823 9770 9728 




Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini