Selasa, 17 Oktober 2023 BBKSDA Sumatera Utara
Jantho, 17 Oktober 2023. Untuk kesekian kalinya Balai Besar KSDA Sumatera Utara melepasliarkan satwa liar dilindungi undang-undang kembali ke habitatnya. Kali ini BBKSDA Sumatera Utara memindahkan 5 (lima) individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yaitu Undi, Simona, Bintang Pepe, Bakong dan Baung ke Pusat Rentroduksi di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Selasa 3 Oktober 2023, untuk dilepasliar di kawasan Taman Wisata Alam Jantho. Pelepasliaran ini merupakan rangkaian kegiatan memperbaiki populasi di alam satwa liar dan menguatkan pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak. Sebelum dilepasliarkan kelima Orangutan ini mengikuti Program “Forest School” selama 2 pekan di Pusat Reintroduksi. Kelima Orangutan merupakan korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di beberapa daerah di Aceh.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa dilindungi. Selain itu upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan, khususnya kawasan konservasi. Namun demikian, upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya.
Sumber : Dede Syahputra Tanjung, SP. (PEH) – Balai Besar KSDA Sumut
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5