Balai Besar KSDA Sumatera Utara Lepasliar Satwa Dilindungi di SM. Siranggas

Selasa, 17 Oktober 2023 BBKSDA Sumatera Utara

Siranggas, 16 Oktober 2023. Kamis, 12 Oktober 2023, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara melakukan kegiatan pelepasliaran beberapa satwa dilindungi untuk kembali ke habitatnya. Adapun satwa yang dilepasliarkan antara lain Orangutan Sumatera (Pongo abelii) sebanyak 1 (satu) individu, Kukang (Nycticebus coucang) sebanyak 1 (satu) individu, Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) sebanyak 1 (satu) ekor dan Ular Sanca Batik (Python reticulatus) sebanyak 1 (satu) ekor. 

Giat lepasliar dilakukan di Dusun Pegah, Desa Tanjung Mulia, di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Siranggas yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Teknis Dr. Fifin Nopiansyah, S.Hut, MP, perwakilan Direktorat KKHSG KLHK Ibu Niken,  Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe  Amenson Girsang, S.P., M.H. didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang Tuahman Raya, S.Sos, Kepala UPTD KPH Wilayah XIV Sidikalang Ir. Zulkifli Annoor Hasibuan, M.Agr, serta lembaga mitra kerjasama  Balai Besar KSDA Sumatera Utara  COP, YOSL-OIC, YEL dan Tahukah.

Orangutan Sumatera yang dilepasliarkan merupakan satwa yang direhabilitasi sebelumnya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Batu Mbelin. Orangutan bernama Kriwil ini diperkirakan umurnya 30 tahun dengan jenis kelamin jantan, dilepasliarkan dalam keadaan sehat. Sedangkan satwa Kukang dan Kucing Kuwuk merupakan hasil penyerahan masyarakat yang telah menjalani rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit serta Ular Sanca Batik adalah satwa yang ada di sekitar PPS Sibolangit yang masuk ke kandang satwa. 


Baik Kukang maupun Kucing Kuwuk serta Orangutan Sumatera merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MenLHK.Setjen/Kum.1/12/2018. Khusus Orangutan Sumatera, merupakan salah satu satwa kunci yang keberadaannya teramat penting, namun sayangnya keadaannya saat ini terancam punah sehingga perlu adanya upaya penyelamatan dan pelestarian. 

Kegiatan pelepasliaran  menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan keanekaragaman hayati di dalam kawasan hutan SM. Siranggas. Diharapkan kekayaan genetik tetap terjaga. Mari jaga kelestarian satwa agar keseimbangan alam dapat terjaga.

Sumber : Rezki Indah Siregar, SP. (PEH Muda) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini