Rancang Perubahan Zona, Balai TN Babul Gelar Konsultasi Publik Revisi Zonasi Pengelolaan

Kamis, 05 Oktober 2023 BTN Bantimurung Bulusaraung

Maros, 5 Oktober 2023. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul) laksanakan konsultasi publik revisi zonasi TN Babul di Grand Town Hotel, Maros, pada Senin (2/10/2023). 

Sedikitnya 60 peserta turut berpartisipasi pada konsultasi publik ini. Peserta konsultasi publik adalah pemerintah desa penyangga taman nasional, baik dari pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten. Termasuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I dan Kepala SPTN Wilayah II, serta kepala resort lingkup Balai TN Babul. Memberi masukan atas rancangan revisi zonasi taman nasional yang telah disusun oleh tim revisi. 

Sebagai pembuka wawasan, panitia mengundang beberapa narasumber, di antaranya Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi (RKK), BPKHTL Wilayah VII Makassar, Bappelitbangda Provinsi Sulsel, dan Fakultas Kehutanan, Universitas Hasanuddin.

Kepala Balai TN Babul mengawali konsultasi publik ini dengan memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi.

“Revisi zonasi ini bertujuan untuk memetakan pengaturan pemanfaatan ruang di kawasan taman nasional. Pengaturan berdasarkan kondisi ekologis, fungsi, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di dalam dan sekitar kawasan,” terang Heri Wibowo, Kepala Balai TN Babul.

Master of ceremony, Dewi Fortuna, kemudian menyerahkan ke Fardi Ali Syahdar, Moderator sesi pertama untuk memandu jalannya paparan dan diskusi.

Ety Ambarwati, PEH Ahli RKK, menyampaikan materi: arah dan kebijakan penataan zonasi taman nasional. Menurutnya revisi zonasi merupakan bagian dari perencanaan kawasan. Menjadi dasar dalam pengelolaan: perlindungan, pengawetan, pemanfaatan berkelanjutan, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat berbasis keruangan.

Narasumber dari BPKHTL Wilayah VII memaparkan perihal kronologi kawasan hutan TN Babul. Mengungkap cikal bakal taman nasional hingga proses penunjukkan. Beberapa tipe kawasan konservasi yang digabungkan untuk berdiri sendiri sebagai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.

“TN Babul ini berasal dari kepingan cagar alam, taman wisata alam, hutan lindung, dan hutan produksi terbatas, dan hutan produksi tetap,” ujar Ribka Linggi, Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan, BPKHTL Wilayah VII.

Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, mengantarkan materi kebijakan tata ruang wilayah provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, penataan ruang diperlukan karena ketersediaan ruang terbatas, sementara populasi dan aktivitas manusia tak terbatas.

“Bukan hanya manusia butuh ruang, satwa dan tumbuhan pun memerlukan ruang. Karena itu diperlukan pengaturan agar bisa berjalan seimbang. Salah satu kebijakan provinsi adalah mengatur Rencana Tata Ruang,” tutur Andi Bayu Arif, Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah, Bappelitbangda Provinsi Sulsel.

Setelah rehat sejenak, sesi kedua pun dimulai. Kali ini, Dr. Asrianni, Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), memandu jalannya paparan materi dan diskusi.

Adalah Prof Ngakan Putu Oka, Dosen Fakultas Kehutanan Unhas, paparkan materi pembuka. Memaparkan: pentingnya taman nasional dan pentingnya zonasi. Dosen senior ini memberikan contoh-contoh betapa kehidupan alam menopang kehidupan manusia. 

“Jika alam ini seimbang maka tak ada hama seperti tikus, ulat, dan belalang. Mengapa? Karena alam memiliki mekanisme sendiri. Menjaganya tetap seimbang. Seperti contoh tikus, jika pengerat ini menjadi hama maka bisa dipastikan bahwa elang jarang dijumpai di sana. Elang adalah predator bagi tikus, termasuk ular. Kehadiran elang yang bertengger di sekitar persawahan saja, itu menjadi benteng. Menjadikan tikus tak berani menampakkan diri,” terang Prof Oka, sapaan akrabnya, Dosen Fakultas Kehutanan, Unhas.


Terakhir, Kepala Balai TN Babul memaparkan rancangan revisi zonasi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Menampilkan wilayah-wilayah taman nasional yang mengalami perubahan zona. 

“Wilayah-wilayah yang mengalami perubahan zona ini umumnya disebabkan karena adanya perubahan kondisi ekologis, seperti contoh awalanya zona rimba kemudian berubah menjadi zona inti karena hutannya sudah pulih. Termasuk juga keberadaan fasilitas umum atau sosial yang sebelumnya tidak teridentifikasi sehingga perlu disesuaikan peruntukannya,” pungkas Heri.

Heri berharap melalui ajang tersebut, pemerintah setempat yang mewakili masyarakat sekitar kawasan memberi masukan atas rancangan perubahan zonasi yang telah disusun.

Karenanya, saat sesi diskusi, kepala desa dan camat antusias memberi tanggapan. Mengklarifikasi wilayah kekuasaannya, termasuk rencana-rencana pembangunan fasilitas umum yang sedang mereka rancang.

“Kami berterima kasih telah diundang ke acara ini. Saya merasa dihargai keberadaan kami dalam tata kelola taman nasional. Saya salut dengan kinerja teman-teman Balai TN Babul, sudah membantu warga kami melalui pemberdayaan masyarakat. Khusus di wilayah kami ada beberapa kelompok tani hutan dan satu kelompok pengelola ekowisata. Semoga program seperti ini bisa terus dilanjutkan. Warga kami merasa terbantu,” Muhammad Aris, Camat Bantimurung. 

Selanjutnya pada akhir sesi, moderator memandu penyempurnaan berita acara konsultasi publik revisi zonasi TN Babul dan ditandatangani peserta yang hadir. Selanjutnya kepala balai taman nasional, menutup pertemuan konsultasi publik tersebut.

“Semoga pertemuan kita hari ini menjadi awal dari rencana baik kita untuk menjaga keutuhan benteng terakhir keberadaan hutan yang asri. Semoga menjadi amal jariyah di sisi-Nya,” tutup Heri penuh harap.

Sumber: Taufiq Ismail – Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung 



Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini