Rabu, 16 Agustus 2023 BBKSDA Sumatera Utara
Sipirok, 16 Agustus 2023. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, menerima apresiasi dari para pihak yang hadir dalam acara diskusi Pelestarian Sempadan Sungai Batang Gadis yang digagas PT. Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (PT. ANJ) bertempat di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan pada Rabu, 09 Agustus 2023.
Dengan mengangkat tema pembahasan kerusakan hulu sungai Batang Gadis akibat perambahan di sempadan sungai oleh manusia-manusia serakah, menyebabkan kualitas air sungai semakin menurun dan berimbas kepada masyarakat yang sehari-harinya bergantung pada sungai Batang Gadis di bagian hilir.
Sempadan Sungai atau riparian zone merupakan kawasan yang berada diantara ekosistem daratan dan sungai, atau dapat dikatakan sebagai zona pembatas, pada hakikatnya sempadan sungai bukanlah hanya berperan sebagai pembatas namun memegang peranan penting alam dalam menjaga stabilitas ekosistem terutama untuk menjamin berfungsinya sungai dengan baik dan berkelanjutan (Wardiningsih & Fuadi Salam, 2019), hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2011 tentang sungai dalam pasal 5 Ayat (5) disebutkan bahwa sungai merupakan ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, agar fungsi sungai dan kegiatan manusia tidak saling terganggu.
Semaraknya perambahan pada Hulu Sungai Batang Gadis memunculkan keprihatainan yang besar bagi semua pihak, salah satunya adalah PT. ANJ yang areal Hak Guna Usaha perkebunannya sejajar dan berdekatan dengan sempadan sungai Batang Gadis hampir sepanjang 11,3 Kilometer.
Menanggapi permasalahan kerusakan sempadan sungai di hulu sungai Batang Gadis tersebut, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan Hermanto MP Siallagan, S.H,. M.H., menyebutkan bahwa sempadan sungai harus dijaga dan dilestarikan dengan baik, sebagai ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, sempadan sungai merupakan pelindung sungai agar kualitas dan kuantitas air sungai tetap terjaga, mengingat air merupakan salah satu kebutuhan pokok makhluk hidup, selain itu beliau juga menyebutkan meskipun sempadan sungai ini bukanlah merupakan kawasan konservasi atau bagian dari Tupoksi BKSDA, namun urusan mengenai sungai merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan badan-badan usaha karena menyangkut kepada kebutuhan air masyarakat, tumbuhan dan satwa yang hidup di ekosistem kawasan sungai, sehingga rencana pelaksanaan patroli pengamanan sempadan sungai Batang Gadis yang diusulkan semua pihak yang hadir direspon positif dan Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan siap turun bersama Tim.
Diakhir acara diskusi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan dan Manajemen PT. ANJ menyampaikan akan menindaklanjuti hasil diskusi untuk melaksanakan patroli bersama di wilayah hulu sempadan sungai Batang Gadis dengan menyurati pihak-pihak yang telah berkomitmen bersama-sama menjaga Sungai Batang Gadis. Turut hadir dalam acara diskusi tersebut antara lain manajemen PT. ANJ, Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bappeda, Kepolisian Resort Kabupaten Tapanuli Selatan, Pihak Kecamatan Angkola Selatan dan Kepala Desa.
Sumber : Irwan Hanafi, S.Hut., M.M. (PEH Muda) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 3