Pinjam Pakai BMN Dukung Pembangunan Hidroponik

Rabu, 16 Agustus 2023 BBKSDA Sumatera Utara

Medan, 16 Agustus 2023. Bermula dari adanya surat permohonan  Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, kepada Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, yang akan mengadakan kegiatan pembuatan Sarana dan Prasarana untuk Taman Edukasi dan Kegiatan Menanam dengan metode Hidroponik. Dari hasil survey yang dilakukan pihak Kelurahan, lokasi yang sesuai untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana berada di tanah Barang Milik Negara (BMN) milik Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang berlokasi di Jl. Santun No. 58 Medan.

Sarana dan Prasarana yang dibangun di atas lahan tersebut berupa Green House serta Modul Hidroponik, yang pembangunannya bekerjasama (berkolaborasi) dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dimana Ikatan Wanita BRI (IWABRI) sedang mengembangkan program Hidroponik, sehingga diharapkan dapat disinkronkan dengan program PKK Kelurahan Sudirejo I dalam mengembangkan peran wanita untuk peduli lingkungan serta ikut mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga. Program ini juga menurut pihak Kelurahan Sudirejo I, sejalan dengan Program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal pemeliharaan lingkungan dengan menempatkan pemilahan sampah organik, non organik dan non organik berbahaya di lokasi tersebut.

Program Budidaya Tanaman Hidroponik ini diharapkan dapat menjadi tempat atau lokasi edukasi bagi masyarakat sekitar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kelurahan Sudirejo I. Menindaklanjuti permohonan tersebut, pada tanggal 29 Mei 2023 Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengajukan surat permohonan persetujuan/rekomendasi sewa Tanah Bangunan Rumah Negara Golongan II yang terletak di Jln. Santun No. 58 Medan seluas 330m2, dengan masa sewa selama 3 (tiga) tahun, ke Sekretaris Jenderal  (Setditjen) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) Nomor : S.1946/K.3/TU/KAP/05/2023. Pada tanggal 27 Juni 2023, Setditjen KSDAE mengeluarkan rekomendasi yang pada prinsipnya setuju melakukan sewa atau pinjam pakai lahan milik Balai Besar KSDA Sumatera Utara tersebut.


Setelah mendapat persetujuan, maka dilaksanakanlah program Budidaya Tanaman Hidroponik (Ekosistem Urban Farming) yang diluncurkan dengan pemberian bantuan CSR oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kepada Tim PKK Kelurahan Sudirejo I. Acara penyerahan bantuan dihadiri Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si. dan Kepala Bagian Tata Usaha Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.I.L.

Sumber : Surabina Tarigan, SE. (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini