Membangun Kesepakatan Konservasi di HKAN 2023

Senin, 14 Agustus 2023 BBKSDA Sumatera Utara

Toba, 14 Agustus 2023. Road to HKAN Tahun 2023, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV tarutung pada Bidang KSDA Wilayah  II Pematang Siantar melakukan Penandatanganan Kesepakatan Konservasi (Keskon) di Resor Suaka Margasatwa (SM) Dolok Surungan II dan III dalam rangka Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Konservasi yang dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Agustus 2023 di 2 (dua) lokasi yang berbeda.

Di hari pertama, penandatanganan Keskon dilaksanakan di Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba (SM. Dolok Surungan II) yang dilakukan oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar, Buana Darmansyah, S.Hut.T dan Lurah Parsoburan Tengah, Jenton Pardosi yang disaksikan  Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, petugas Resort SM. Dolok Surungan II dan III, staf Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar dan Kelompok Tani Martuasi. 

Sedangkan pada hari kedua, penandatanganan Keskon dilaksanakan di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba (SM. Dolok Surungan III) yang dilakukan oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar, Buana Darmansyah, S.Hut.T dan Kepala Desa Lumban Gaol, Liston Nadeak yang disaksikan Kepala SKW IV Tarutung, Petugas Resor SM. Dolok Surungan II dan III, Staf Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar dan Kelompok Tani Uli Basa. Pada momen yang sama Kepala Seksi Konservasi Wilayah  IV Tarutung, Manigor Lumban Toruan, SP., berkesempatan berbagai ilmu kepada Kelompok Tani Uli Basa yaitu dengan melakukan demonstrasi pembuatan pupuk dan pestisida organik. Menariknya pupuk tersebut merupakan hasil karya dari Manigor Lumban Toruan, SP., dan sudah diujicoba di lahan pertaniannya.


“Harapan saya, Kelompok Tani Uli Basa bisa beralih ke pertanian organik yang sudah pasti ramah lingkungan dan lebih menguntungkan,” ujar Manigor.  Kelompok Tani Uli Basa sangat antusias dan serius mengamati setiap langkah pembuatan pupuk dan pestisida organik tersebut. Kepala Desa Lumban Gaol dan Kelompok Tani Uli Basa sangat terharu dan berterima kasih dengan apa yang telah dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengingat selama ini mereka tidak pernah didatangi oleh Penyuluh Pertanian sehingga kendala-kendala yang mereka hadapi dalam pengelolaan lahan pertanian mereka tidak pernah terselesaikan. Kepala SKW IV Tarutung juga berjanji akan membagikan pengalaman lainnya dan mendampingi Kelompok Tani Uli Basa dan Masyarakat Lumban Gaol dalam pengelolaan pertanian mereka.

Penandatanganan Keskon ini merupakan komitmen antara Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Kelurahan Parsoburan Tengah dan Desa Lumban Gaol untuk menjaga dan melestarikan Kawasan Konservasi SM. Dolok Surungan. Balai Besar KSDA Sumatera Utara juga berperan dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan konservasi yaitu melalui kegiatan pemberdayaan melalui pemberian bantuan ekonomi produktif sesuai dengan harapan masyarakat sekitar kawasan. 


Setelah Penandatanganan Keskon dilanjutkan dengan pemberian dana Bantuan Ekonomi Produktif kepada Kelompok Tani Martuasi dan Kelompok Tani Uli Basa. Kedua Kelompok ini nantinya akan mempergunakan dana bantuan tersebut untuk pembelian peralatan pertanian. Seperti diketahui bahwa anggota Kelompok Tani Martuasi dan Kelompok Tani Uli Basa bermata pencaharian utama adalah bertani dengan komoditi padi, jagung, kopi, dan palawija. Dengan adanya bantuan peralatan pertanian ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian Kelompok Tani Martuasi dan Kelompok Tani Uli Basa.

Sumber : Lisbeth Manurung, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan Muda) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini