Calon P3K Tandatangani Perjanjian Kerja

Senin, 31 Juli 2023 BBKSDA Sumatera Utara

Medan, 31 Juli 2023 - Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : PG.4/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pemanggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Formasi Tahun 2022, pada Kamis 27 Juli 2023, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja oleh Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta bersamaan dengan serah terima kepada masing-masing unit penempatan Eselon I, yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) di Ruang Rimbawan I Gedung Manggala Wanabakti dan di  masing-masing UPT.

Khusus di Balai Besar KSDA Sumatera Utara, penandatanganan dilakukan oleh 13 orang Calon P3K serta 1 orang yang ikut menumpang dari UPT lain. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM.  menyampaikan pesan bahwa para Calon P3K wajib melapor dan melaksanakan tugas pada unit kerja penempatannya masing-masing paling lambat tanggal 1 Agustus 2023. Saat melaksanakan tugas di tempatnya masing-masing, diingatkan bahwa pelayanan publik tidak boleh dilakukan secara diskriminatif. Pelayanan harus berorientasi kepada profesionalitas, birokrasi berbasis target, berorientasi kepada prinsip efektif dan ekonomis, serta manajemen kerja berbasis elektronik yang diharapkan nantinya dapat memudahkan pekerjaan.

Bambang Hendroyono juga mengingatkan kepada kode etik revolusi mental ASN, yaitu : Integritas Moral (ikhlas dan disiplin), Etos Kerja (profesional dan tanggung jawab), Gotong Royong (Kerjasama) serta melihat, mendengar, merasakan, memikirkan, mengucapkan dan melaksanakan.

“P3K wajib menjadi teladan di lingkungan kerjanya masing-masing. Persiapkan diri menjadi ASN kearah birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman,” ujar Bambang Hendroyono mengakhiri sambutannya.

Penandatangan Perjanjian Kerja Calon P3K  lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara disaksikan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Elfina Rosinta Dewa, S.Hut., M.IL.


Sumber : Hendro – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 3

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini