Monitoring Sarang Penyu di Pulau Padar TN Komodo Bersama Masyarakat Lokal

Jumat, 29 Juli 2022

Salah satu anggota tim melakukan pengamatan langsung terhadap satwa penyu di pesisir pantai Pulau Padar

Labuan Bajo, 17 Juni 2022. Giat monitoring sarang bertelur penyu di Pulau Padar Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo dengan melibatkan masyarakat merupakan salah satu bentuk penekanan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam mendukung kegiatan pengelolaan di kawasan Taman Nasional Komodo. Pelibatan peran masyarakat setempat ini diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai konservasi mendalam, khususnya terkait upaya konservasi/pelestarian penyu di kawasan Taman Nasional Komodo.

Koordinator kegiatan monitoring sarang bertelur penyu di Pulau Padar, Arif Ardianto Sofian (Polisi Kehutanan Ahli Pertama) menyelenggarakan kegiatan monitoring mulai tanggal 11 – 17 Juni 2022. Monitoring ini juga melibatkan Taufik (anggota Masyarakat Mitra Polhut Pulau Komodo) dan beberapa  anggota lainnya, diantaranya  Laurentius  Nay  (Polisi  Kehutanan Penyelia), Firman Nuralam Suryadi (Polisi Kehutanan Pemula), Valerianus Rahmat (Pengendali Ekosistem Hutan Pemula), Indra Cahyadi Purnama Alam (Pengolah Data/Tenaga GIS), Adi Darlan Al-Farizy (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Padar Selatan), Suwendi Iskandar Bubang (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Wau), Kaleb Bura (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Padar Utara), Jimianus Zakarias Nguru (Kapten Kapal Napoleon), serta Natalia J.D. Pratiwi (Siswa Magang SMK Stella Maris Labuan Bajo).

Taman Nasional Komodo merupakan habitat esensial bagi setidaknya dua jenis penyu di Indonesia yaitu penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Taman Nasional Komodo sebagai taman nasional kepulauan yang memiliki wilayah pesisir pantai cukup luas, memiliki kesesuaian ruang bagi penyu untuk berkembang biak. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi mengatur tentang perlindungan satwa, penyu merupakan satwa yang terancam punah dan dilindungi oleh negara maupun konvensi internasional. Peranan satwa penyu sangat penting bagi lingkungan khususnya terhadap kelestarian biota laut pada wilayah perairan Taman Nasional Komodo.

Tim melakukan pendataan panjang jejak penyu yang berupaya melakukan peneluran di pesisir pantai Pulau Padar

Adapun monitoring dilakukan dengan menganalisa lokasi sarang bertelur penyu potensial menggunakan aplikasi SMART untuk memperkaya informasi database Resort-Based Management (RBM). Berdasarkan analisa tersebut, pesisir pantai potensial adalah bagian selatan Pulau Padar (Pantai Penyu dan Pantai Loh Tongkang), bagian utara Pulau Padar (Tanjung Cangtigi), bagian timur Pulau Padar (Pantai Batu Cincin dan Pantai Bukit Piramid). Setiap pesisir pantai tersebut memiliki karakter dan keunikannya masing-masing.

Tim monitoring menyimpulkan bahwa jenis penyu yang bersarang di pantai Pulau Padar merupakan penyu hijau (Chelonia mydas). Hal ini diketahui berdasarkan data pengamatan yang diperoleh tim Firman saat monitoring seperti data jumlah telur, bobot telur, diameter, tipe sarang, karakteristik sarang, dan lebar jejak penyu di pantai. Selain itu, tim juga berhasil menjumpai penyu secara langsung di lokasi pengamatan dan memperkuat temuan data-data yang sudah diperoleh.

Tim monitoring juga mendata potensi keragaman hayati vegetasi di sekitar pantai. Tim berhasil mengidentifikasi 12 jenis tumbuhan yaitu Baringtonia asiatica, Carissa spinarum, Lumnitzera lacemosa, Crotalaria retusa, Ipomea pes-caprae, pemphis acidula, Guettarda speciosa, Spinifex littoreus, Sphaeranthus indicus, Casuarina speciosa, Pandanus tectorius, Caesalpinia bonduc. Dari semua tumbuhan yang berhasil diidentifikasi, jenis Spinifex littoreus dan Carissa spinarum merupakan tumbuhan yang mendominasi area sekitar sarang bertelur penyu.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penanggung Jawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862)

Penulis Berita: Polisi Kehutanan Pemula - Firman Nuralam Suryadi (+6285710857746)

Penyunting Berita:

  1. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678)
  2. Polisi Kehutanan Ahli Pertama - Arif Ardianto Sofian, S.Si. (+6285713254775)
  3. Mahasiswa Magang Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya - Salma Noer Aulia (+6285155456100)

Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo +6282145675612

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini