Dua Dekade di Jalan Konservasi

Senin, 13 Juni 2022

Pulau Pramuka, 13 Juni 2022. Tahun 2022 menjadi penanda 2 (dua) dekade Taman Nasional Kepulauan Seribu sejak penetapannya pada tanggal 13 Juni 2002 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK .6310/Kpts-II/2002. Taman Nasional Kepulauan Seribu adalah sebuah kawasan pelestarian alam yang berlokasi di Provinsi Jakarta seluas 107.489 hectare yang memiliki keunikan berupa perairan laut sangat dangkal. Selama 20 tahun, Taman Nasional Kepulauan Seribu dikelola untuk menjamin keberlanjutan fungsi ekologis dari ekosistem karang, ekosistem karang dan ekosistem lamun yang merupakan habitat berbagai jenis biota laut yang perlu dipertahankan keberadaannya.

Puncak peringatan dua dekade ini dipusatkan di depan kantor SPTN Wilayah III Pulau Pramuka dengan tema “Dua Dekade di Jalan Konservasi – Sekali Melangkah Seribu Manfaat” bersama Sekditjen KSDAE, Bapak/Ibu yang pernah menjabat Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, kelompok masyarakat binaan Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, mitra, perangkat daerah Kabupaten Kepulauan Seribu dan perwakilan Direktorat Teknis Ditjen KSDAE. Kegiatan puncak dimulai dengan tarian selamat datang dari anak-anak Kabupaten Kepulauan Seribu dan senandung “Pesona Pulauku” yang diciptakan dari 11 tahun yang lalu, dinyanyikan oleh tim paduan suara Balai Taman  Nasional Kepulauan Seribu.

Dua Dekade resmi dibuka oleh Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Kepulauan Seribu. Sekretaris Ditjen KSDAE secara khusus memberikan refleksi dua dekade Taman Nasional Kepulauan Seribu yang menyatakan pentingnya setiap kawasan konservasi memiliki ciri khas wisata alamnya dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentimgan. Sebagai apresiasi dan rasa terima kasih, plakat diberikan kepada Bapak/Ibu mantan Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu. Tak ketinggalan kelompok masyarakat binaan Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu juga diberikan bantuan paket sembako yang diserahkan oleh perwakilan DWP KLHK dan DWP Ditjen KSDAE serta sertifikat sebagai kelompok pendampingan masyarakat yang diserahkan Kepala Balai.

Dari sisi mitra, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu bersama dengan Smiling Coral Indonesia (SMI) melakukan penandatanganan kerja sama dalam bentuk kemitraan konservasi terkait upaya pembudidayaan terumbu karang di Pulau Pramuka. Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu juga membagi kegembiraan dua dekadenya dengan menggelar Lomba Video Kreatif Instagram untuk peserta umum dan lomba video serta foto untuk internal pegawai. Kegiatan dua dekade ditutup dengan aksi konservasi berupa pelepasan 100 tukik jenis penyu sisi, penanaman mangrove, penanaman lamun dan pembudidayaan terumbu karang.

Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal KSDAE

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini