Rapat Pembahasan dan Penilaian Dokumen Revisi Zona Pengelolaan TN Meru Betiri

Jumat, 27 Mei 2022

Bogor, 27 Mei 2022 – Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi telah melaksanakan rapat pembahasan dan penilaian dokumen Revisi Zona Pengelolaan Taman Nasional Meru Betiri.  Rapat ini dipimpin oleh Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, serta dihadiri oleh ± 30 orang peserta, yaitu Kepala Balai TN Meru Betiri; Perwakilan Ditjen PKTL; Perwakilan Setditjen KSDAE; Perwakilan Direktorat PJLKK; Perwakilan Direktorat KKHSG; Perwakilan Dit BPPE serta Staf Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi yang bertempat di Ruang Rapat Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi, Jl. Ir. H. Juanda No. 15 Bogor.

Perancangan Revisi Zona TN Meru Betiri secara umum sudah sesuai dengan aspek ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 jo Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015;

Dokumen dan peta rancangan zona sudah dilakukan pembahasan dengan pihak daerah melalui konsultasi publik Tingkat Kota Jember pada tanggal 16 Desember 2021.

Penyusunan rancangan revisi zona Taman Nasiona Meru Betiri telah menggunakan analisa dan metode dalam rangka menentukan ruang ruang peruntukan dengan memperhatikan potensi dan kondisi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, perkembangan pengelolaan, permasalahan dan potensi konflik di dalam dan sekitar kawasan, serta memperhatikan hak-hak masyarakat setempat.

Beberapa masukan dan tanggapan dari peserta pembahasan dan penilaian  harus di tindak lanjuti oleh BTN Meru Betiri dengan perbaikan dalam rangka penyempurnaan dokumen revisi Zona Taman Nasional Meru Betiri

Revisi Zona Taman Nasional Meru Betiri kali ini merupakan rekomendasi dari evaluasi zona Taman Nasional Meru Betiri yang sudah dilaksanakan sebelumnya dengan mempertimbangkan beberapa penyesuaian zona dalam rangka penanganan permasalahan, mengakomodir kepentingan pengelolaan kawasan, pembangunan strategis,  perubahan luas dan bentuk kawasan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan perkembangan kriteria dan peruntukan kegiatan dibeberapa zona.

 

Sumber : Mugiharto - Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini