4 Elang Bondol Disita di Pangkalan Brandan Langkat – Sumatera Utara

Senin, 23 September 2019

Medan, 18 September 2019. Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama POLRES Langkat dan Yayasan Scorpion berhasil menyita 4 (empat) individu elang bondol di Pangkalan Brandan Langkat, 18 September 2019. Penyitaan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kepemilikan satwa liar jenis elang bondol (Haliastur indus). Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Gabungan bergerak cepat ke lokasi yang diinfokan yaitu di Wisma Sutomo, Jalan Sutomo – Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. 

Di TKP, tim menemukan 4 (empat) individu elang bondol di dalam sangkar yang hanya berukuran 2m x 2m x 0.5 m. Sangkar tersebut berada di halaman wisma yang dijaga oleh penjaga wisma. Tim kemudian mengamankan elang dan membawa penjaga wisma ke or Mapolres Langkat untuk dimintai keterangan.

Penjaga wisma menuturkan bahwa satwa tersebut sudah berada di tempat tersebut selama 4 (empat) bulan. Pada pukul 14.00 WIB, Penyidik Polres Langkat menitipkan satwa sitaan kepada BBKSDA Sumatera Utara. Selanjutnya BBKSDA Sumut melalui personil SKW II Stabat dan Yayasan Scorpion Indonesia membawa empat ekor elang bondol tersebut ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, Kecamatan Sibolangit untuk untuk mendapatkan perawatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Saat ini proses hukum dilaksanakan oleh POLRES Langkat. 

Sumber : Aini - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini