5 Ekor Kukang Serahan Polda Sumatera Selatan Akhirnya Kembali ke Alam

Jumat, 21 Juni 2019

Lahat, 21 Juni 2019. Balai KSDA Sumatera Selatan pada bulan Mei menerima satwa dilindungi Kukang dari Polda Sumatera Selatan sejumlah 8 (delapan) ekor dalam keadaan hidup. Satwa tersebut hasil operasi pengawasan jual beli satwa di Pasar 16 Palembang. Selanjutnya seluruh kukang dilakukan perawatan di Resort Punti Kayu dalam kandang masing-masing. Tak lama kemudian, Yayasan IAR menurunkan timnya untuk melakukan dan memastikan kesehatan seluruh satwa kukang. Dari 8 (delapan) ekor terdapat 1 ekor yang sudah tidak mempunyai gigi sehingga tidak direkomendasikan untuk dilepasliarkan. Berdasarkan pengamatan perilaku kukang dan pengecekan kesehatan, maka 7 (tujuh) ekor dinyatakan dapat dilepasliarkan di habitat aslinya.

Hasil telaahan, menunjukkan kawasan konservasi di Kabupaten Lahat merupakan habitat asli kukang. Namun hingga waktunya pelepasliaran, 2 kukang mengalami kematian sehingga hanya 5 (lima) kukang yang dilepasliarkan di Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-Isau, Kabupaten Lahat. Selamat bergembira di alam kelima kukang!!

 

Sumber: Agnes Indra Mahanani - Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini