Empat Warga Serahkan Satwa Liar kepada BBKSDA Sumut di Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Rabu, 07 November 2018

Medan, 7 November 2018. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kesadaran dan kepedulian masyarakat akan keselamatan dan kelestarian satwa liar khususnya yang dilindungi undang-undang semakin tumbuh. Tercatat hanya dalam 2 (dua) hari, tanggal 5 dan 6 November 2018, empat warga yang secara sukarela menyerahkan satwa yang dimiliki/dipeliharanya kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara. 1 kukang diserahkan langsung ke BBKSDA Sumut dan 3 satwa lainnya (1 buaya sinyulong dan 2 elang) diserahkan melalui call center BBKSDA Sumut dan direspon cepat oleh TRRC (Tim Respon Reaksi Cepat) BBKSDA Sumut.

Budiman J Manurung, mahasiswa, warga Narumambing Desa Patane V Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir, pada tanggal 5 November 2018, menyerahkan 1 (satu) individu Kukang (Nycticebus coucang) kepada petugas  di Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Saat diserahkan satwa dalam kondisi fisik sehat, diselamatkan saat memasuki perkampungan di Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Untuk perawatan lebih lanjut, Kukang dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) TWA Sibolangit.

Suroso, wiraswasta, warga Dusun I Desa Simpang Empat, Kelurahan Sei rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada tanggal 5 November 2018, menyerahkan secara sukarela kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, 1 (satu) individu buaya Sinyulong, yang telah dipeliharanya selama lebih kurang 5 tahun. Buaya ini pertama kali diperolehnya saat menjala ikan di sungai Sei Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara. Untuk penanganan kesehatan dan perawatannya, Buaya Sinyulong sementara dititipkan di Taman Margasatwa Medan Zoo. 

Kemudian Rianto H. Simanjuntak, warga Gang Batang Kuis, pada tanggal 5 November 2018, menyerahkan 1 (satu) individu Elang Bondol (Haliastur indus) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Saat ini satwa dimaksud dititipkan di PPS TWA Sibolangit.

Dan terakhir, H. Hamlet Harahap, swasta, beralamat di Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada tanggal 6 November 2018, secara sukarela menyerahkan 1 (satu) individu Elang Bondol (Haliastur indus) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Untuk tindakan pemeriksaan medis dan perawatannya, satwa ini dititipkan di PPS TWA Sibolangit.

Harapannya kedepan, apa yang telah dilakukan warga yang peduli terhadap kelestarian satwa liar ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi warga lainnya yang sampai saat ini ada memiliki maupun memelihara, agar segera menyerahkan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Untuk itu, bila ada warga masyarakat yang menginginkan dan menyampaikan informasi dapat menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Call Center 0853 7669 9066. Kami siap membantu.

Sumber : M. Ali Iqbal Nasution - Balai Besar KSDA Sumatera Utara 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini