Jumat, 20 Mei 2022
Tabalong, 12 Mei 2022 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai tugas dan fungsi salah satunya penyelamatan dan pelestarian terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada tanggal 12 Mei 2022 Tim Satgas Penanganan Konflik Satwa Seksi Konservasi Wilayah (SKW( I Pelaihari yang berada di Resort Banua Anam menerima laporan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong perihal telah diamankannya 1 (satu) ekor Burung Kuau Raja (Argusianus argus) hasil penyerahan masyarakat Kelurahan Belimbing, Kabupaten Tabalong, dimana kondisi satwa berdasarkan hasil pengamatan tim satwa tersebut dalam kondisi sehat dengan jenis kelamin jantan dan diperkirakan berumur 3 (tiga) tahun. Selanjutnya Resort Benua Enam meneruskan laporan tersebut ke Call Center BKSDA Kalimantan Selatan untuk proses lebih lanjut.
Sesuai dengan arahan Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., Tim Satgas Penanganan Konflik Satwa SKW I Pelaihari yang dipimpin Bapak Suhindra Wijaya, S.H selaku kepala Resort Banua Anam beserta anggota POLHUT SKW I Pelaihari mengevakuasi satwa tersebut di KPH Tabalong. Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPH Tabalong satwa setelah dievakuasi, selanjutnya dibawa ke kandang habituasi / transit di Banjarbaru untuk dilakukan pemeliharaan dan pengecekan kesehatan lebih lanjut.
Kepala BKSDA Kalimantan Selatan menambahkan bahwa Burung Kuau Raja (Argusianus argus) merupakan satwa endemik yang langka dan saat ini sangat jarang dijumpai dan bahkan sulit ditemukan, hal ini menjadi perhatian serius dari pihak BKSDA Kalimantan Selatan untuk selalu meningkatkan upaya-upaya penyelamatan satwa langka dan dilindungi di Provinsi Kalimantan Selatan agar tetap terjaga kelestariannya dialam bebas. Kami mengapresiasi para pihak khususnya KPH Tabalong yang telah meneruskan laporannya kepada BKSDA yang ditugaskan negara (autority) untuk terus melindungi dan memelihara Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi. Burung Kuau Raja ini rencananya akan dipelihara sementara sambil mencari pasangannya agar bisa berkembang biak ex-situ hingga kedepannya bisa dirilis di habitatnya. (ryn)
Sumber : Debi Imam Saputra, S.Hut - Polhut SKW I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0