Konsultasi Publik Desain Tapak TWA Busuwa

Jumat, 24 September 2021

Batulicin, 21 September 2021 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Selatan menyelenggarakan Konsultasi Publik Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Burung dan Pulau Suwangi (TWA Busuwa) di Hotel Ebony Tanah Bumbu, Selasa (21/9).  Kegiatan konsultasi publik ini merupakan upaya Balai KSDA Kalimantan Selatan dalam menyerap aspirasi dari berbagai pihak khususnya pemerintah daerah Tanah Bumbu dan masyarakat di dalam dan sekitar TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi guna mengoptimalkan pengelolaan pariwisata alam di TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi.

2-2021-09-24 at 13.55.44

Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M. Sc, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Tanah Bumbu, Hayatunnisa, ST, dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Hamaluddin Tahir, S.Pd, MM. menjadi narasumber pada konsultasi publik ini.

Dr. Mahrus Aryadi memaparkan tujuan penyusunan desain tapak yaitu membagi Blok Pemanfaatan menjadi ruang publik dan ruang usaha dengan mempertimbangkan aspek potensi flora, fauna wisata yang ada serta sumber daya masyarakat di kawasan TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi. Sedangkan narasumber dari pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa pengembangan pariwisata merupakan salah satu tujuan dari misi kebijakan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026 yaitu Mewujudkan Perekonomian Daerah Berbasis Pengembangan Potensi Maritim dan Agroindustri melalui Peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menyampaikan bahwa TWA Busuwa merupakan destinasi wisata yang berpotensi dikembangkan, dan siap untuk mencarikan dukungan dana pihak ketiga, selain dari APBD.

3-2021-09-24 at 13.55.58

Hasil dari konsultasi publik ini diperoleh beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam rumusan, antara lain:

  1. Hasil pembagian ruang pada blok pemanfaatan yaitu ruang publik seluas 20 ha dan ruang usaha seluas 89 ha.
  2. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan Nota Kesepahaman dan/atau Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Balai KSDA Kalimantan Selatan dalam rangka kegiatan konservasi di wilayah administrasi Kabupaten Tanah Bumbu.
  3. Perlu adanya pelibatan berbagai pihak dalam pengembangan wisata di Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi.

Diakhir acara, Mahrus Aryadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas semua masukan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan dengan adanya Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi ini dapat menjadi acuan dalam pengembangan pariwisata alam dengan tetap mengedepankan peran serta masyarakat. 

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 2, Bapak Rahmat Prapto Udoyo, S. Hut, M. Sc mewakili Bupati Tanbu, dihadiri oleh beberapa pihak terkait seperti: Bappeda Tanah Bumbu, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Tanah Bumbu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perikanan, Polres Tanah Bumbu, Lanal Kotabaru-Tanah Bumbu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, Kecamatan Simpang Empat, Kepala Desa Pulau Burung, serta Tokoh Masyarakat Pulau Suwangi, khususnya Bapak Abdurrahim, S.Pd selaku warga Pulau Suwangi dan juga Anggota DPRD Tanbu.  (ryn)

Sumber : Wedkita Hari Aristo, M.Pa - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini