Upaya Balai Besar TNKS Meningkatkan Peran Serta Perempuan Untuk Konservasi Berkelanjutan

Kamis, 09 Desember 2021

Bengkulu, 9 Desember 2021. Dalam upaya mengembalikan fungsi ekosistem, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mengadakan perjanjian kemitraan konservasi dengan Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Sejahtera Desa Sumber Bening, Bengkulu pada Selasa (7/12/2021) di Ruang POLA Pemda Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Selain KPPL Sejahtera, KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya juga turut menandatangani perjanjian kemitraan konservasi tersebut. Sehingga, dua KPPL itu kini menjadi kelompok perempuan ketiga dan keempat di Indonesia yang secara legal dapat mengelola hutan konservasi.

KPPL Sejahtera dan KPPL Sumber Jaya kini masing-masing beranggotakan 42 dan 40 orang. Dalam pelaksanaan kerjanya, mereka menanam Alpukat, Nangka, Durian, Jengkol, Petai, Pala, Bambu dan tanaman kehutanan lainnya di areal kemitraan seluas 78,18 hektar.

Penandatanganan kerja sama ini dibalut dalam forum talkshow interaktif secara daring dan luring bertajuk “Belajar dari Rejang Lebong, Bengkulu: Mendorong dan Memperkuat Ketertiban Perempuan dalam Pengelolaan Hutan” dengan narasumber Kepala Balai Besar TNKS, Ibu-ibu dari 4 KPPL yang sudah bekerjasama dengan TNKS, pendamping desa dari LIVE dan perwakilan dari BKSDA Bengkulu Lampung.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Balai Besar TNKS, Ir. Pratono Puroso, M.Sc. dalam sambutannya mengatakan bahwa TNKS memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan hutan, mulai dari kelestarian hingga pemanfaatan hasil hutan untuk masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, Ir. Pratono Puroso, M.Sc mengajak masyarakat sekitar hutan untuk menjadi mitra bagi TNKS. "Harus ada kerjasama yang baik, dan saling mendapatkan manfaat bagi keduanya. Agar kelestarian hutan dapat dijaga dan secara nyata dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan kepada masyarakat sekitar hutan," ujarnya.

Dalam kesempatan berikutnya, Ketua KPPL Sejahtera, Roisa mengungkapkan bahwa perjuangan untuk bisa mendapatkan legalitas dalam mengelola hutan tersebut sangat panjang.

“Pertama, itu kita kucing-kucingan. Tapi sekarang tidak lagi. Alhamdulillah, Sekarang itu, kelompok saya itu mau menanam kembali. Mengembalikan kembali yang sudah dirusak,” kata Roisa setelah menandatangani perjanjian berjangka 5 tahun itu.

Untuk selanjutnya, KPPL Sejahtera dan KPPL Sumber Jaya tidak hanya akan mendapatkan izin dan fasilitas dalam mengelola hutan, tapi juga pihaknya berhak untuk mendapatkan pendampingan dari pemerintah setempat terkait bagaimana mengembalikan ekosistem hutan.

Ia pun berharap dapat menginspirasi kelompok-kelompok perempuan lainnya di seluruh Indonesia yang tinggal di dekat kawasan hutan dalam pengelolaan sumber daya alam di hutan.

Acara yang berlangsung hampir 3 jam tersebut terasa sangat istimewa karna disamping karena mengangkat isu kesetaraan gender, acara ini juga dihadiri oleh 2 Direktur Jenderal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Ir. Wiratno, M.Sc., Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc., serta difasilitasi oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM., dan LSM LIVE.

Dalam sambutannya, Ir. Wiratno, M.Sc. mengapresiasi semua pihak dan berharap agar penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat sekitar.

“Prinsip dasarnya, Bapak-Ibu sekalian, kalau hutan itu memberi manfaat pada masyarakatnya, pasti masyarakat akan turut serta menjaga bagian dari kawasan hutan yang di dekat berbatasan, dengan desanya. Ini kita ikat dengan kemitraan konservasi dalam peraturan dirjen,” kata Wiratno.

Ir. Wiratno, M.Sc. juga mengatakan bahwa ada 3 prinsip utama dalam mengelola hutan sosial, yang dikenal menjadi 3K, yaitu kelola kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha.

“Pertama, kelola kelembagaannya harus kuat, kelompoknya kuat. Pokoknya, demokrasi di tingkat lokal itu lah. Kedua, Kelola Kawasan, dan ketiga, kelola usahanya.termasuk nanti kelola berbagai macam produknya yang beragam. Ini para ibu-ibu di KPPL ini [KPPL Rejong, Bengkulu. Red] sudah bagus,” jelasnya.

Direktur Jenderal Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK), Wiratno saat memberi sambutan secara virtual dalam acara Penandatanganan Kerjasama Kemitraan Konservasi, Selasa (7/12/2021).

Selanjutnya, Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. mengatakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan hutan melalui kemitraan konservasi merupakan bagian dari program perhutanan sosial yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada prinsipnya, lanjut Bambang, kemitraan konservasi itu adalah melakukan kerja sama untuk tujuan perlindungan dan peningkatan sumber daya yang ada di taman nasional dengan energi sosial yang dimiliki masyarakat setempat.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto pada Talk Show dengan tajuk “Belajar dari Rejang Lebong, Bengkulu: Mendorong dan Memperkuat Keterlibatan Perempuan dalam Pengelolaan Hutan” pada Selasa (7/12).

Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM., mengatakan, kawasan hutan Balai Besar TNKS yang ada di wilayah Rejang Lebong memiliki potensi dan keterikatan yang kuat dengan masyarakat. Potensi-potensi tersebut merupakan sebuah tantangan dalam proses pengelolaan hutan agar berdampak berkelanjutan.

"Pada prinsipnya, kita semua harus bersinergi bagaimana kita mengelola, mengawasi sekaligus memanfaatkan hutan," imbuhnya.

Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi menyampaikan materi dalam diskusi bertajuk Belajar dari Rejang Lebong Bengkulu: Mendorong dan Memperkuat Keterlibatan Perempuan dalam Pengelolaan Hutan, Selasa (7/12).

Sumber :  Hadinata Karyadi - Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini