Senin, 16 Juni 2025 BBKSDA Jawa Timur
Ponorogo, 12 Juni 2025. Tiga ular raksasa jenis Sanca Bodo (Python bivittatus) dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Hutan Lindung Perhutani Sampung, Kabupaten Ponorogo. Satwa yang kerap disalahpahami sebagai ancaman ini justru menjadi bukti bagaimana alam dan manusia bisa bersinergi, ketika pengetahuan dan kepedulian menjadi jembatannya.
Pelepasliaran yang berlangsung pada Kamis pagi (12/06/25) itu dilakukan oleh tim Matawali dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo - Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro bersama relawan Jaga Satwa Indonesia (JSI) Regional Ponorogo dan Perhutani RPH Tulung, BKPH Sumoroto, KPH Madiun. Sebuah kolaborasi antara negara, komunitas, dan penjaga hutan yang menyatukan kekuatan demi satu tujuan, menyelamatkan kehidupan liar.
Ketiga sanca tersebut sebelumnya merupakan hasil penyerahan sukarela warga. Dua ekor berasal dari Desa Nologaten dan Desa Gelangkulon, sedangkan satu ekor lainnya sudah dititip rawat di kandang transit JSI sejak April 2025. Tidak semua orang tahu, ular besar ini justru memiliki peran penting sebagai predator alami yang menjaga keseimbangan ekosistem.
Sebelum pelepasliaran dilakukan, tim gabungan lebih dulu melakukan survei menyeluruh ke lokasi pelepasliaran. Hasilnya, sebuah blok pengelolaan hutan Perum Perhutani dipilih karena jauh dari pemukiman dan aktivitas manusia, serta memiliki kerapatan vegetasi yang cukup untuk mendukung kelangsungan hidup satwa.
Dalam diamnya rimba, saat tubuh bersisik itu melata masuk ke sela-sela semak, ada pesan yang menggetarkan, tidak semua yang dianggap mengancam harus dimusnahkan. Terkadang, yang dibutuhkan hanyalah pemahaman. Dan disitulah konservasi bekerja, bukan hanya menjaga alam, tapi juga memperbaiki relasi manusia dengannya.
Pelepasliaran ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang agar satwa liar bisa kembali hidup sebagaimana mestinya yaitu liar, merdeka, dan lestari di rumah yang sesungguhnya, alam liar. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 4.8