Jumat, 07 Februari 2025 BKSDA Kalimantan Selatan
Batulicin, 6 Februari 2025 – Seorang warga Desa Alkausar Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu dengan sukarela menyerahkan 14 ekor anakan Buaya Muara (Crocodylus porosus) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel). Buaya-buaya tersebut memiliki panjang yang bervariasi, mulai dari 50 cm hingga 100 cm. Seperti diketahui, Buaya Muara merupakan satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Buaya-buaya ini sebelumnya terperangkap dalam alat tangkap ikan milik nelayan setempat. Demi kepedulian terhadap satwa liar untuk mengurangi potensi konflik antara buaya dan manusia, warga tersebut berinisiatif mengamankan dan merawat sementara anak buaya ini di kolam ikan pribadinya. Namun, seiring waktu karena keterbatasan tempat dan pakan, serta setelah mengetahui bahwa buaya merupakan satwa yang dilindungi, akhirnya memutuskan untuk menyerahkannya kepada BKSDA Kalsel.
Tim BKSDA Kalsel yang diketuai oleh Polhut SKW 3 Muhammad Tejar segera menindaklanjuti laporan dan mengevakuasi seluruh buaya untuk diamankan. Penyerahan dilakukan di tempat buaya-buaya ini dipelihara sementara. Warga yang menyerahkan buaya tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas respons cepat dari BKSDA Kalsel dalam menangani aduannya.
Kepala BKSDA Kalsel, Bapak drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si., mengapresiasi langkah warga tersebut. “Karena kesadaran masyarakat dalam melindungi satwa liar yang dilindungi. Dengan adanya kerja bersama seperti ini, kita dapat menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah konflik antara manusia dan buaya,” ujarnya.
Setelah proses pemeriksaan kesehatan, seluruh buaya tersebut dibawa untuk dititipkan pada Lembaga Konservasi Jhonlin Lestari untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sebelum diputuskan langkah konservasi berikutnya.
BKSDA Kalsel mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi serta segera melaporkan jika menemukan atau memiliki satwa yang termasuk dalam daftar perlindungan. (Ryn)
Sumber: Badrul Arifin, S.Hut (PEH SKW I Pelaihari) & Doc. by : Moch Bagas Wahyu Prastyo (PEH SKW I) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5