Kamis, 30 Januari 2025 BKSDA Kalimantan Selatan
Barito Kuala, 29 Januari 2025 – Balai KSDA Kalimantan Selatan melaksanakan Launching Cashless Payment Tiket Masuk Wisata dan clean up bersama di Taman Wisata Alam (TWA) P. Kembang. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Barito Kuala, Sekdis Dinas Kepemudaan Olahraga Budaya dan Pariwisata Kab. Barito Kuala, Kepala Satuan Polairud Polres Barito Kuala, Camat Alalak, Kepala Desa Pulau Alalak dan Masyarakat Mitra Pariwisata TWA Pulau Kembang.
Metode Cashless Payment secara resmi diimplementasikan diseluruh Taman Nasional (TN) dan Taman Wisata Alam (TWA) di Indonesia paling lambat mulai tanggal 31 Januari 2025. Di wilayah BKSDA Kalimantan Selatan sendiri terdapat 4 TWA yang siap untuk menerapkan Cashless Payment bagi pengunjung wisata. Kesiapan ini terdiri dari penyediaan sarpras dan juga kesiapan SDM dimana sebelumnya telah dilakukan bimtek dan sosialisasi berkolaborasi dengan pihak BRI.
Launching yang dilanjutkan dengan aksi bersih sampah bersama seluruh tamu undangan bertujuan untuk mengkampanyekan sikap peduli terhadap kawasan konservasi khususnya kebersihan kawasan wisata alam.
“Sebelum tanggal 31 Januari 2025 cashless payment harus sudah jalan dan sebelum tenggat waktu yang ditentukan, seluruh TWA di BKSDA Kalimantan Selatan telah berhasil mengimplementasikannya. Disaat yang bersamaan kita juga harus memperhatikan unsur keamanan dan kenyamanan pengunjung. Aksi bersih sampah menjadi momen untuk menguatkan kebersamaan kita dalam mengelola sampah. Setelah momen ini kita tidak bisa berhenti sampai disini, perlu kolaborasi dan dukungan dari semua pihak dalam menyusun dan mengimplementasikan rancangan pengelolaan sampah sehingga menjadikan Kawasan wisata yang bersih dari sampah” ujar Agus Ngurah Krisna K.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Barito Kuala, Abdi Maulana, dalam sambutannya menyampaikan “Salah satu focus pemerintah salah satunya adalah pengelolaan sampah, sampah akan selalu ada selama ada aktivitas manusia dan akan menjadi permasalahan apabila tidak terkelola dengan baik. Dengan adanya kegiatan aksi bersih sampah bersama sebagai bukti kepedulian kita terhadap permasalahan sampah khususnya pada Kawasan TWA Pulau Kembang”.
Lebih lanjut disampaikan bahwa “TWA Pulau Kembang yang dikelilingi oleh perairan, maka dilarang untuk membuang sampah ke air dan juga dilarang membakar kecuali dengan peralatan yang cukup karena pembakaran dibawah suhu 900 °C akan berdampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat yang ada di sekitar. Sehingga perlu dilakukan diskusi lebih lanjut terkait pengelolaan sampah khususnya di TWA Pulau Kembang. Langkah awal yang dapat dilakukan dalam mengelola sampah yaitu menyediakan tempat pembuangan sampah dan memasang baliho guna meningkatkan kesadaran pengunjung akan pentingnya menjaga kebersihan lokasi wisata dari sampah. Semoga momen kali ini dapat menjadi pemicu untuk mengelola lingkungan lebih baik lagi”.
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan wisata, kedepannya diharapkan dapat melibatkan pihak terkait seperti dukungan dari Dinas Pariwisata Kab. Barito Kuala sehingga tercipta inovasi-inovasi baru yang mampu mendukung kemajuan wisata khususnya di Kabupaten Barito Kuala dan juga dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Barito Kuala terkait dengan pengelolaan sampah dari kunjungan wisata. Tidak luput diucapkan terimakasih kepada Satuan Polairud Polres Barito Kuala yang telah melakukan pengamanan keselamatan terhadap wisatawan yang sedang menikmati liburan di TWA Pulau Kembang.
Mari bijak dalam berwisata alam dengan tidak meninggalkan dan membuang sampah sembarangan, dan nikmati kemudahan pembayaran melalui metode pembayaran digital yang praktis !!! (Ryn)
Sumber: Siti Sofiatun Nafiah, S.Hut. - Penyuluh SKW II dan Riyan Susilo Adji, S.Kom - Prakom BKSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5