Wajah Baru Taman Wisata Alam Papandayan

Kamis, 06 Juli 2017

Bandung, 6/7/2017; Taman Wisata Alam Gunung Papandayan adalah salah satu Taman Wisata Alam dibawah pemangkuan Seksi Konservasi Wilayah V Garut Bidang KSDA Wilayah III Ciamis BBKSDA Jawa Barat, terletak + 70 km sebelah tenggara Kota Bandung, tepatnya di Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut dengan ketinggian 2.665 mdpl.

TWA Gunung Papandayan, dikenal dengan obyek daya tarik wisata alamnya berupa hutan mati, hamparan padang bunga edelweiss serta kawah-kawah kecil yang selalu mengeluarkan asap. Wisatawan dapat melakukan hiking dan berkemah untuk menikmati panorama alam serta keindahan sunrise di pagi hari maupun sunset di sore hari dari ketinggian Gunung Papandayan.

Asri Indah Lestari yang menjadi pengelola TWA. Gunung Papandayan, berusaha memanjakan wisatawan yang berkunjung ke TWA. Gunung Papandayan yaitu pada tanggal 25 Juni 2017 dengan menyajikan objek wisata baru berupa 2 (dua) kolam renang yang berisikan air hangat mengandung sulfur dengan suhu air bisa mencapai + 30°C, dimana pengunjung dapat berendam melepas lelah setelah melakukan hiking atau perjalanan dan sekaligus terapi untuk mengobati berbagai penyakit dari mulai rematik dan penyakit lainnya.

Dua kolam renang yang dibangun ini diperuntukkan untuk anak-anak dan dewasa. Istimewanya, sambil berendam/berenang pengunjung bisa menikmati pemandangan Kawah Papandayan yang jaraknya tak lebih dari dua kilometer.

Selain itu, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan wisawatan, pihak pengelola TWA Gunung Papandayan telah melaukan perluasan lapangan parkir, perbaikan masjid dan penataan warung-warung jajanan/souvenir, sehingga diharpakan dengan penataan lansekap yang lebih baik, mampu meningkatkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sumber: BBKSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 2.7

Komentar

Akhsan Ibnu Fajar
min, kalo ijin masuk wilayah konservasi seperti tegal panjang apakah masih dibolehkan min ?
Administrator

silahkan hubungi BKSDA terdekat untuk info lebih lengkap kk