Evakuasi Beruang Madu dan Kukang dari Masyarakat

Senin, 14 April 2025 BKSDA Kalimantan Selatan

Banjarmasin, 11 April 2025 – Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Selatan melakukan evakuasi seekor beruang madu (Helarctos malayanus) berjenis kelamin betina dengan umur sekitar 3 tahun yang bernama galuh dengan keadaan sehat di desa Tungkaran Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.  Manurut keterangan pemilik beruang madu tersebut diperlihara sejak kecil, setelah mengetahui  Beruang madu salah satu satwa yang di lindungi di indonesia maka menghubungi Call Canter BKSDA Kalsel dan akan menyerahkan 1 (Satu) ekor  beruang madu.


Pada hari yang sama Tim WRU juga menerima seekor Kukang Kalimantan (Nycticebus borneanus) dengan keadaan sehat dari warga Komplek Ratu Zaleha Banjarmasin timur.


Kepala BKSDA Kalsel drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si., menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018  Beruang madu dan Kukang Kalimantan merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. kami mengapresiasi atas kesadaran masyarakat yang  meyerahkan satwa yang dilindungi ke BKSDA Kalsel. beliau juga berpesan masyarakat dapat menghubungi ke CALL CENTER BKSDA Kalsel 081248494950 terkait Tumbuhan dan Satwa Liar di Wilayah Kalimantan Selatan. (Ryn)

Sumber: Alfian Soehara (Polhut SKW II) & Doc. by: Aji Faisal Noor Zaky (Polhut SKW II) - Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini